Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Protes Ponselnya Disita Penyidik, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Usai bertemu dengan penyidik KPK, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan dalam waktu singkat meski berada dalam gedung selama empat jam.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan. 

SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasro Kristiyanto mengaku kedinginan dan mengeluhkan ponselnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (10/6/2024) pagi sebagai saksi bagi mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Usai bertemu dengan penyidik KPK, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan dalam waktu singkat meski berada dalam gedung selama empat jam.

Dia bahkan ditinggal dalam kondisi kedinginan.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto, diberitakan Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Menurut Hasto, pemeriksaan yang dilakukan juga belum masuk pada pokok perkara. Dia malah berdebat dengan penyidik.

Sebab, di tengah pemeriksaan, ia berdebat dengan pihak KPK lantaran ponsel dan tasnya disita penyidik. Ponsel tersebut sebelumnya dibawa stafnya bernama Kusnadi.

Hasto juga keberatan karena tidak boleh didampingi pengacara saat diperiksa sebagai saksi. Padahal menurutnya pemeriksaan didampingi pengacara diperbolehkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tutur Hasto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Janji Beri Keterangan Soal Harun Masiku

Laporkan penyitaan ponsel

Hasto menyebutkan, pihak KPK memanggil stafnya bernama Kusnadi dengan alasan untuk menemui Hasto. Namun, tas dan ponsel miliknya yang dibawa Kusnadi justru disita KPK.

Mengetahui hal ini, tim kuasa hukum Hasto dan Kusnadi akan melaporkan penyidik KPK yang menyita ponsel mereka ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDI-P Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Ronny Talapessy, diberitakan Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Ronny menjelaskan, kejadian berawal dari Kusnadi yang duduk di depan lobi Gedung KPK saat Hasto menjalani pemeriksaan di lantai dua.

Penyidik KPK bernama Rossa Purba Bekti yang mengenakan masker dan topi lalu mendatangi Kusnadi. Dia menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto. Kusnadi lalu naik ke lantai dua.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved