Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Protes Ponselnya Disita Penyidik, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku

Usai bertemu dengan penyidik KPK, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan dalam waktu singkat meski berada dalam gedung selama empat jam.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, penyitaan handphone Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh penyidik pada pemeriksaan kemarin merupakan bagian dari upaya pencarian Harun Masiku.

Sebab, pimpinan KPK telah menginstruksikan agar pencarian terhadap Harun Masiku harus terus dilakukan.

Harun Masiku merupakan buronan KPK. Eks politikus PDI-P itu berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari Harun Masiku. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik (menyita ponsel Hasto) mungkin bagian dari perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujar Nawawi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami, apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin. Itu saja barangkali," sambungnya.

Soal temuan dari penyitaan ponsel itu, Nawawi mengaku masih perlu meminta penjelasan kepada anak buahnya.

"Itu yang saya lagi mintakan pak deputi penindakan untuk diberikan penjelasan kepada kami. Kebetulan saya baru tiba tadi pagi, itu, dan saya baru minta tadi pak deputi penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami," jelas Nawawi.

Maka dari itu, Nawawi enggan menyimpulkan apakah ada komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku melalui ponsel tersebut.

"Kita belum pastikan seperti itu," imbuhnya.

 

Keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku

Dilansir dari Kompas.com, Senin (10/6/2024), Hasto dipanggil sebagai saksi kasus Harun Masiku karena terdakwa Saeful Bahri mengaku pernah melaporkan penyuapan kepada Hasto.

Saeful menerima uang Rp 850 juta dari Harun Masiku untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penerimaan uang itu dilaporkan ke Hasto.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan bukti percapakan keduanya melalui aplikasi WhatsApp terkait uang Harun.

Saeful melaporkan uang itu karena Hasto mengetahui dia beberapa kali meminta uang operasional ke Harun. Hasto menegur dan memintanya melaporkan uang tersebut padanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved