Kajian Islam
Ini yang Harus Dilakukan Ketika Ketinggalan Shalat Berjamaah di Masjid, Simak Penjelasan Buya Yahya
Seseorang mungkin mengalami ketinggalan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, dalam hal ini apa yang harus dilakukan?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Ini yang Harus Dilakukan Ketika Ketinggalan Shalat Berjamaah di Masjid, Simak Penjelasan Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Shalat lima waktu adalah kewajiban yang harus ditunaikan umat Islam setiap harinya.
Seseorang yang mengerjakannya akan mendapat pahala, sementara yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Berbicara tentang ibadah umat Islam, shalat berjamaah di masjid memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Namun, dalam beberapa situasi, seseorang mungkin mengalami ketinggalan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid.
Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, memberikan pandangan dan nasihat berharga mengenai hal ini.
Dilansir dari laman Al Bahjah pada Jumat (14/6/2024), dalam ceramahnya, Buya Yahya seorang ulama yang juga menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah menyoroti pentingnya pendidikan bagi mereka yang ketinggalan sholat berjamaah di masjid.
Baca juga: Baca Al-Quran atau Merenunginya, Mana yang Lebih Baik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Beliau menegaskan bahwa pendidikan diperlukan tidak hanya bagi mereka yang datang tepat waktu untuk melaksanakan sholat, tetapi juga bagi mereka yang sudah berada di masjid.
Dua kisah pada zaman Nabi menjadi cerminan bagi situasi tersebut.
Pertama, ada orang yang datang ke masjid setelah shalat berjamaah selesai.
Nabi Muhammad SAW, yang dikenal sebagai Rasul yang penuh kasih, menawarkan kepada para sahabat untuk memberikan sedekah kepada orang tersebut dengan cara mengajaknya shalat.
Nabi menganjurkan agar mereka yang sudah shalat, mengulang salatnya untuk menemaninya.
Buya Yahya menyoroti pentingnya sikap tidak egois dalam situasi ini.
Baca juga: Mana Lebih Utama Berkurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua? Begini Penjelasan Buya Yahya
Beliau menekankan perlunya membudayakan sikap saling menolong dan menjaga persatuan dalam komunitas Muslim.
Jika ada teman yang ketinggalan, diharapkan agar yang sudah melaksanakan shalat bersedia mengulangnya untuk menemaninya. Ini adalah bentuk kepedulian dan persaudaraan sesama Muslim.
Kisah kedua yang diangkat oleh Buya Yahya adalah tentang seseorang yang sudah melaksanakan shalat di rumah dan kemudian datang ke masjid untuk shalat berjamaah.
Namun, orang tersebut memilih untuk duduk di pinggir masjid setelah shalat, tanpa melaksanakan shalat berjamaah lagi.
Nabi Muhammad SAW menegurnya dengan ramah, menanyakan alasannya. Orang itu menjawab bahwa dia sudah shalat di rumah.
Rasulullah SAW dengan bijak menjelaskan bahwa tempat masjid adalah tempat untuk melaksanakan shalat berjamaah dengan jamaah yang lebih banyak.
Baca juga: Bagaimana Hukum Suami Istri Berhubungan Tanpa Busana Full? Begini Penjelasan Buya Yahya
Nabi mengajarkan bahwa melaksanakan shalat berjamaah di masjid membawa kebaikan dan keutamaan lebih bagi seorang Muslim.
Oleh karena itu, mengulang salat berjamaah di masjid adalah sesuatu yang dianjurkan untuk tujuan membantu orang lain mendapatkan keutamaan lebih dalam ibadah mereka.
Pesan yang dapat diambil dari pandangan Buya Yahya adalah pentingnya sikap saling membantu dan menjaga persatuan dalam melaksanakan ibadah.
Ketinggalan sholat berjamaah bukan hanya tanggung jawab individu yang terlambat, tetapi juga merupakan panggilan bagi sesama Muslim untuk bersikap peduli dan bersatu dalam menjalankan kewajiban ibadah.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.