Berita Banda Aceh

Disdik Aceh Keluarkan Surat Edaran Larang Pungli Saat Penerimaan Peserta Didik Baru

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah juga dilarang melakukan pungutan terkait PPDB, pembelian seragam, dan buku.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Kadisdik Aceh, Marthunis. 

Ia berharap, semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh dan memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik.

Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan sekolah-sekolah di seluruh Aceh dapat menjalankan proses penerimaan peserta didik baru dengan lebih transparan dan bebas dari praktik pungli.

Sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih jujur dan adil.(mun)

Baca juga: 50 Ucapan Idul Adha Penuh Makna untuk Keluarga hingga Sahabat, Bisa Jadi Ide Caption di Media Sosial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved