Breaking News

Berita Nagan Raya

Polisi Periksa Pemilik Rumah, Kasus Warga Keracunan Makanan Secara Massal di Nagan Raya

Polisi dari Polsek Tadu Raya, Nagan Raya telah memintai keterangan pemilik rumah yang mengadakan resepsi perkawinan.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok Camat
Camat Tadu Raya bersama Kapolsek membesuk warga yang diduga keracunan makanan saat dirawat di RSUD SIM Nagan Raya, Rabu (12/6/2024) malam. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi dari Polsek Tadu Raya, Nagan Raya telah memintai keterangan pemilik rumah yang mengadakan resepsi perkawinan.

Pasalnya, puluhan masyarakat dari Kecamatan Tadu Raya dilaporkan pada Rabu dan Kamis lalu terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) dan Puskesmas Simpang Jaya.

Warga tersebut dilaporkan mengalami keracunan makanan yang diduga setelah menyatap di rumah yang mengadakan pesta perkawinan tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kapolsek Tadu Raya, Ipda Azhar dikonfirmasi Serambinew.com, Jumat mengaku telah meminta keterangan pemilik rumah dan orang yang memasak makanan.

"Pemeriksaan guna mengungkap kasus banyak warga yang mengalami keracunan tersebut," katanya.

Dikatakan, makanan yang mereka sajikan di lokasi pesta merupakan masak sendiri oleh pemilik rumah.

Terhadap langkah lanjutan, kata Kapolsek Tadu Raya, pihaknya masih menunggu hasil labor guna mengungkap penyebab warga diduga alami keracunan tersebut.

Baca juga: Selain Puasa Tarwiyah, Ini 4 Amalan Lain yang Bisa Kamu Lakukan di Hari Tarwiyah Kata Buya Yahya

"Kami menunggu hasil labor dulu dari Dinkes yang telah turun mengambil sampel guna diperiksa," katanya.

Dari keterangan sampel yang diperiksa, kata Kapolsek baru nanti diketahui apakah penyebab makananan tersebut atau lainnya.

Kapolsek mengaku, pihaknya langsung turun setelah mendapat laporan banyak warga yang dilarikan ke RSUD SIM dan Puskesmas mengalami muntah, sakit perut, pusing, mencret yang diketahui warga-warga tersebut mereka menyantap makanan di tempat pesta perkawinan tersebut.

Tiga jenis sampel

Sementara itu, Dinkes Nagan Raya telah mengirim sampel makanan yang diambil di rumah warga yang mengadakan pesta perkawinan di Desa Sumber Daya, Kecamatan Tadu Raya.

Dijelaskan, ada 7 jenis sampel yang diambil guna diperiksa ke lapor di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh.

Tim Dinkes Nagan Raya yang turun, Wiko saat dikonfirmasi Serambi, kemarin mengatakan, timnya ada 7 jenis makanan diambil sampel guna diperiksa.

Baca juga: Disdik Aceh Keluarkan Surat Edaran Larang Pungli Saat Penerimaan Peserta Didik Baru

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved