Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Dijual ke Pemesan
Para tersangka yang berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Modus sindikat pembuat uang palsu di Jakarta terungkap usai 4 tersangka ditahan.
Para tersangka yang berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F hendak mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Uang palsu tersebut dicetak di Sukabumi dan diamankan saat menggeledah sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing mulai pembuatan hingga pengedaran.
Tersangka M mulanya membeli peralatan untuk membuat uang palsu pada awal April 2024.
Peralatan itu kemudian disimpan di sebuah villa di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Setelahnya, M mendapat pesanan untuk memproduksi uang palsu dari seseorang asal Jakarta berinisial P.
"Selanjutnya saudara M mendapat pesanan dari orang Jakarta inisial P. Orang inisial P statusnya masih dalam pengejaran untuk uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka," kata Wira saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Nantinya, uang palsu itu akan dijual dengan mekanisme satu banding empat.
Artinya, jika uang palsu senilai Rp 22 miliar itu dijual, maka tersangka bakal mendapatkan uang asli sebanyak Rp 5 miliar.
"Nanti akan dibayarkan dengan sistem satu banding empat dengan uang asli. Artinya empat uang palsu ditukar dengan satu uang asli," ujar Wira.
Baca juga: BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya
Ia mengungkapkan, uang palsu tersebut nantinya bakal digunakan sebagai pengganti uang asli yang akan dimusnahkan atau disposal oleh Bank Indonesia.
Uang asli yang dimusnahkan itu adalah uang dalam kondisi rusak.
"Uang palsu yang diproduksi tersangka nanti dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," ungkap dia.
Adapun keempat tersangka ditangkap di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi pembuatan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.
Beberapa di antaranya yaitu mesin pemotong dan penghitung uang, serta tinta warna-warni.
Baca juga: Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap, Dicetak di Sukabumi
Hendak Dijual Rp 5 Miliar
Peredaran uang palsu sebanyak Rp 22 miliar digagalkan jajaran Polda Metro Jaya.
Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan uang hendak dijual ke seorang pemesan yang mengedarkannya secara manual.
Tumpukan uang palsu senilai Rp 22 miliar dijual seharga Rp 5 miliar.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," tuturnya, Jumat (21/6/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menemukan lokasi percetakan uang palsu di Sukabumi, Jawa Barat.
"Pada hari Selasa, 18 Juni 2024 sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni."
"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila Wilayah Sukaraja, Sukabumi," tandasnya.
Sebanyak 4 tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.
Tersangka M, Y, F dan FF dapat dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ini masih kami lakukan pendalaman," tuturnya.
Baca juga: Tiga Orang Ditangkap Polisi, Nekad Tukarkan Ribuan Lembar Uang Palsu ke Bank Indonesia
Dicetak di Sukabumi
Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.
Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.
Baca juga: Polri Bongkar 3 Situs Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun Selama Mei hingga Juni 2024
Baca juga: Bank Aceh Apresiasi Pemko Banda Aceh, Raih 3 Besar Pengendali Inflasi di Sumatera
Baca juga: FoSSEI Aceh Hadiri Temu Ilmiah Regional di Medan
TribunJakarta.com dengan judul Modus Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 22 Miliar, Tukar dengan Uang Asli yang Akan Dimusnahkan
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.