Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita

Tak tanggung-tanggung, total sabu seberat 3.293 gram atau 3 Kilogram berhasil diamankan dari tiga tersangka

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
NARKOBA - Polda jabar tengah merilis penangkapan tiga tersangka dalam jaringan narkoba aceh -Jabar, sebanyak 3.2 kg sabu berhasil di sita, di Mapolda Jabar, Kamis (32/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil membongkar Jaringan Narkoba yang dipasok dari Aceh hingga terbongkar di Wilayah Bogor, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, total sabu seberat 3.293 gram atau 3 Kilogram berhasil diamankan dari tiga tersangka 

Adapun tiga tersangka yang ditangkap berinisial RTH, ARM, dan H.

Pengungkapan ini berdasarkan tiga laporan polisi yang diterima 21 Mei, 22 Mei, dan 9 Juli 2025 dengan lokasi kejadian berbeda.

Kasus pertama terjadi pada Rabu (21/5/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

Petugas dari Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap tersangka berinisial RTH dan menyita 86,99 gram sabu.

 Selanjutnya, pada 22 Mei 2025, petugas kembali menangkap tersangka ARM di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan Ring Road, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.

 
Dari tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 1.643,54 gram sabu.

Baca juga: 2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolres Langsa: Setara Menyelamatkan 23 Ribu Manusia

Pengembangan kasus berlanjut hingga Rabu (9/7/2025), sekitar pukul 06.00 WIB. 

Saat itu petugas menangkap tersangka ketiga berinisial H di rumahnya di Kampung Rancakromong, Desa Ciwohe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Di lokasi ini, petugas menyita 1.562,7 gram sabu.

"Modus operandinya adalah menjadi perantara jual-beli narkotika jenis sabu di daerah Bogor dan sekitarnya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Kamis (31/7/2025) dikutip dari Kompas.com.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga penangkapan tersebut mencapai 3.293 gram sabu.

Ketiga tersangka, yaitu RTH, ARM, dan H, kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain ketiga tersangka utama, polisi memeriksa sejumlah saksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved