Berita Banda Aceh
Anggota DPRK Banda Aceh Desak Pemerintah Tertibkan Gepeng Jelang PON
Menurut politikus PAN ini, keberadaan pengemis dan pengamen tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi meminta Pemerintah Aceh dan Pemko Kota Banda Aceh serius untuk menuntaskan persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan yang kembali merebak di ibu kota provinsi Aceh.
"Kami mendesak Pj Gubernur dan Pj Wali Kota Banda Aceh melalui instansi terkait serius menuntaskan dengan serius untuk menertibkan masalah ini, sehingga tidak terus berulang-ulang," katanya, Jumat (21/6/2024).
Penertiban perlu dilakukan karena para gepeng dan anak jalanan tersebut disinyalir menjadi bisnis empuk kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi.
Hal itu dapat dilihat dari jumlahnya yang terus meningkat, di mana hampir setiap persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh.
"Ke depan kita Aceh dihadapkan penyelenggaran event nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024. Sehingga sangat penting bagi wisatawan dan pengunjung PON untuk memberikan rasa nyaman selama berada di Aceh," ujar dia.
Baca juga: Satpol PP dan WH Amankan 5 Gepeng di Sejumlah Lokasi Lampu Merah di Banda Aceh, Sudah Meresahkan
Menurut politikus PAN ini, keberadaan pengemis dan pengamen tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.
Karena itu, Pemerintah Aceh dan pemko Kota Banda Aceh harus bersinergis dan segera melakukan kerjasama dengan melibatkan lintas sektor mulai dari TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna menertibkan gepeng.
"Persoalan pengemis juga menjadi gambaran permasalahan di ibu kota Provinsi Aceh, jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan terus bertambah dan menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat, maka diperlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi masalah ini," tambah Musriadi.
Pemberantasan gepeng tidak hanya mengangkut mereka yang meminta-minta di jalan, tapi ada aktor di belakangnya. Penanganan ini harus melibatkan semua sektor agar dapat diselesaikan.
"Kita mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur," ujar dia.
Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak.(*)
Baca juga: Hasil Sementara, Aceh Raih 8 Medali pada Kejurnas Road Race di Batam, Lima di Antaranya Medali Emas
Baca juga: 16 Tim Akan Bertarung dalam Turnamen Sepak Bola Kapolres Aceh Utara Cup 1, Berhadiah Rp 120 Juta
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Utara Ringkus 14 Pria Terlibat Judi Online di Sejumlah Warkop
Cegah Ketimpangan Belajar, Dinas Pendidikan Aceh Gelar 'Pretest' Awal Tahun Ajaran Baru |
![]() |
---|
Apa Hukum Peh Batee atau Main Domino? Ini Pembahasan pada Pengajian Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh |
![]() |
---|
Haji Uma Sebut Aksi Live Tiktok Oknum Warga Aceh Menjurus ke Pornoaksi Coreng Syariat Islam Aceh |
![]() |
---|
Aripin Ahmad Terpilih sebagai Ketua DPD PERSAGI Aceh Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Sempat Dirawat 31 Hari, Satu Jamaah Haji Dipulangkan dari Arab Saudi ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.