Berita Kutaraja

Penangkapan Pelaku Judi Online Marak di Aceh, Abu Faisal: MPU Sudah Ingatkan Sejak 2016

“Sudah kita ingatkan pemerintah dari tahun 2016,” sebut Abu Faisal--sapaan akrab Ketua MPU.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
YouTube Serambinews
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa hari belakangan ini, sedang marak terjadi penangkapan pelaku judi online di Indonesia, termasuk di Aceh.

Negara memberi perhatian serius terhadap kasus judi online setelah adanya kasus polisi wanita (polwan) membakar suaminya sendiri di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali mengungkapkan, sebenarnya MPU sudah mengingatkan akan bahayanya judi online sejak tahun 2016.

Namun, ucap dia, selama ini tidak ada aksi dari aparat penegak hukum.

“Sudah kita ingatkan pemerintah dari tahun 2016,” sebut Abu Faisal--sapaan akrab Ketua MPU kepada Serambinews.com, Sabtu (22/6/2024).

Padahal, terang dia, judi online membawa dampak besar, tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga bagi keluarga.

Sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk memberantasnya.

“Semangat pemberantasan judi online harus sama seperti memerangi narkoba dan pelanggar syariat. Karena judi online juga bisa merusak generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, sambung Abu Faisal, tanggung jawab memberantas judi online tidak hanya milik polisi, tapi orang tua dan semua perangkat pemerintahan.

“Semua pihak harus berpartisipasi memberantas judi online yang merupakan sebab utama maraknya kriminal, termasuk begal dan kejahatan lainnya,” ungkap dia.

Tak hanya begal dan kasus kriminal, kasus perceraian akibat judi online juga meningkat di Aceh.

“Benar, kasus gugat cerai juga terbanyak, sebabnya judi online,” tutup Abu Faisal.(*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved