Siasat Licik Taufik Petugas Pengisi ATM Curi Rp 1,1 Miliar demi Judi Online, Simpan Kunci Cadangan

Terungkap siasat licik pria berinisial Taufik Setiawan alias TS (27) yang menguras isi uang ATM hingga Rp1,1 miliar.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Taufik Setiawan Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp1,1 Miliar 

Disisi lain diketahui, TS ternyata sudah beraksi selama 2 tahun.

Dilansir dari TribunBatam.id, TS ternyata beraksi sejak tahun 2022.

Hingga pada 9 Juni 2024 lalu aksi yang dilakukan TS terbongkar.

Saat ditanya di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang, pria 27 tahun ini hanya tertunduk, dan mengaku aksinya tersebut ia lakukan di 6 mesin ATM.

"Saya sendiri, saya pastikan dulu tidak ada sekuriti atau lokasi ATM sepi. Uang Bank Mandiri, dari enam mesin ATM," ujar pelaku saat di ruangan penyidik.

Dari pengakuannya, dengan memanfaatkan tugas dan jabatannya di perusahaan, pada tahun 2022 silam ia mencuri kunci cadangan mesin ATM dari perusahaan.

Setelahnya di luar jam kerja, dia mengambil uang dari kaset penyimpanan uang ATM saat posisi ATM sedang sepi.

Supaya aksi tersebut tidak terbongkar, ia yang tahu jadwal pengecekan dan pengisian ATM pun melakukan cara cerdiknya.

"Nanti sebelum pengecekan, saya ambil uang dari mesin lain dan dimasukkan ke ATM yang sebelumnya sudah saya ambil," tambahnya.

Atas aksinya yang terbongkar tersebut, kini ia harus mengenakan baju oranye dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini pelaku tengah berada di Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan guna proses hukum yang berlaku.

Pemberantasan judi online di Batam

Tindak pemberantasan judi online di Batam semakin gencar dilakukan. Kompol Dwi pun menjadi salah satu sosok terdepan dalam upaya tersebut.

Salah satunya, ketika dia bersama jajarannya berhasil mengungkap sindikat judi online beromzet Rp 2,2 miliar, pada Maret 2024 lalu.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 12 orang tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved