Siasat Licik Taufik Petugas Pengisi ATM Curi Rp 1,1 Miliar demi Judi Online, Simpan Kunci Cadangan

Terungkap siasat licik pria berinisial Taufik Setiawan alias TS (27) yang menguras isi uang ATM hingga Rp1,1 miliar.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Taufik Setiawan Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp1,1 Miliar 

 
Akan tetapi, usai berhasil membongkar kasus tersebut, Dwi justru masuk dalam gerbong mutasi di Polda Kepri.

Tiga Telegram Rahasia (TR) Kapolda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, berisi tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri serta jajarannya.

Dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, Kompol Dwi dipindahtugaskan ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.

Sejumlah pihak pun menduga pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang sejak Desember 2023 itu dimutasi akibat mengungkap kasus judi online di Batam. (Serambinews.com/ Kompas.com/ TribunBatam)

Baca juga: Profil Cut Beby Tsabina, Artis Kelahiran Aceh Dinikahi Rizki Natakusumah, Mahar Emas 121 Mayam

Baca juga: VIDEO - Ratusan Anak Padati Wahana di Komplek Terminal Lama Bireuen

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Sempat Turun Tajam, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 23 Juni 2024

Diolah dari Kompas.com: Petugas ATM Curi Rp 1,1 Miliar Sejak Awal Juni untuk Judi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved