Siasat Licik Taufik Petugas Pengisi ATM Curi Rp 1,1 Miliar demi Judi Online, Simpan Kunci Cadangan
Terungkap siasat licik pria berinisial Taufik Setiawan alias TS (27) yang menguras isi uang ATM hingga Rp1,1 miliar.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Terungkap siasat licik pria bernama Taufik Setiawan alias TS (27) yang menguras isi uang ATM hingga Rp1,1 miliar.
Tersangka TS merupakan pegawai sebuah perusahaan subkontraktor untuk salah satu bank BUMN di Batam.
TS menggasak uang sebanyak Rp 1,1 miliar dari 6 mesin ATM bank di Batam, diduga akibat ketagihan judi online.
Mesin-mesin ATM yang dikuras pria inisial TS tersebut antara lain terletak di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.
Aksi pelaku menguras uang di dalam mesin ATM dilakukan secara bertahap.
TS akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada Kamis ( 20/6 ) lalu di kediamannya.
Untuk memuluskan aksinya menguras uang di mesin ATM, TS diketahui telah menyimpan kunci cadangan mesin ATM sejak tahun 2022 lalu.
Untuk mendapatkan kunci ini, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.
"Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN. Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto saat ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (22/6/2024) malam.
Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM Mandiri lainnya.
Setelah sebelumnya TS telah mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.
Secara terpisah, TS saat ditemui di Polresta Barelang mengaku juga memanfaatkan kurangnya SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan seluruh kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.
"Saya sudah kantongi kunci itu sejak 2022. Kurang SOP keamanan dan pengawasan untuk kunci cadangan," sebutnya.
Adapun uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bermain judi online, membeli satu unit mobil, membeli satu unit sepeda motor, ponsel, serta untuk kebutuhan pesta bersama rekan-rekannya.
"Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone," ungkapnya.
Baca juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus
Awal Terbongkar
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Rhamadhanto mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pencurian secara bertahap sejak 1-10 Juni 2024.
Tindak pencurian itu, Dwi menambahkan, dilakukan pelaku di enam ATM berbeda, yakni di mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.
"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan," kata Dwi, Sabtu (22/6/2024).
Menurutnya, pelaku menggunakan hasil curian tersebut untuk modal judi online dan membeli sepeda motor.
Dwi menyampaikan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk modus yang dipakai pelaku dalam melakukan pencurian tersebut.
"Dari masing-masing ATM, pelaku mengambil uangnya beragam. Ada yang Rp 100 juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari Rp 200 juta," ujar Dwi.
"Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," sambungnya.
Aksi pelaku diketahui usai petugas audit menemukan kejanggalan, baik di laporan yang dibuat pelaku serta pada mesin ATM yang berada di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN. Pelaku merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi, dan perbaikan ATM," ucap Dwi.
"Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku," lanjutnya.
Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi tersebut.
"Sementara TS ini bukan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakannya seorang diri dan tidak memiliki rekan," jelasnya.
Baca juga: Bobol Brankas di Sumut, Pria Ini Ditangkap di Pasi Rawa Sigli saat Berada di Rumah Istrinya
Ngaku Beraksi 2 Tahun
Disisi lain diketahui, TS ternyata sudah beraksi selama 2 tahun.
Dilansir dari TribunBatam.id, TS ternyata beraksi sejak tahun 2022.
Hingga pada 9 Juni 2024 lalu aksi yang dilakukan TS terbongkar.
Saat ditanya di ruangan penyidik Satreskrim Polresta Barelang, pria 27 tahun ini hanya tertunduk, dan mengaku aksinya tersebut ia lakukan di 6 mesin ATM.
"Saya sendiri, saya pastikan dulu tidak ada sekuriti atau lokasi ATM sepi. Uang Bank Mandiri, dari enam mesin ATM," ujar pelaku saat di ruangan penyidik.
Dari pengakuannya, dengan memanfaatkan tugas dan jabatannya di perusahaan, pada tahun 2022 silam ia mencuri kunci cadangan mesin ATM dari perusahaan.
Setelahnya di luar jam kerja, dia mengambil uang dari kaset penyimpanan uang ATM saat posisi ATM sedang sepi.
Supaya aksi tersebut tidak terbongkar, ia yang tahu jadwal pengecekan dan pengisian ATM pun melakukan cara cerdiknya.
"Nanti sebelum pengecekan, saya ambil uang dari mesin lain dan dimasukkan ke ATM yang sebelumnya sudah saya ambil," tambahnya.
Atas aksinya yang terbongkar tersebut, kini ia harus mengenakan baju oranye dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini pelaku tengah berada di Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan guna proses hukum yang berlaku.
Pemberantasan judi online di Batam
Tindak pemberantasan judi online di Batam semakin gencar dilakukan. Kompol Dwi pun menjadi salah satu sosok terdepan dalam upaya tersebut.
Salah satunya, ketika dia bersama jajarannya berhasil mengungkap sindikat judi online beromzet Rp 2,2 miliar, pada Maret 2024 lalu.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 12 orang tersangka.
Akan tetapi, usai berhasil membongkar kasus tersebut, Dwi justru masuk dalam gerbong mutasi di Polda Kepri.
Tiga Telegram Rahasia (TR) Kapolda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, berisi tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri serta jajarannya.
Dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, Kompol Dwi dipindahtugaskan ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Sejumlah pihak pun menduga pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang sejak Desember 2023 itu dimutasi akibat mengungkap kasus judi online di Batam. (Serambinews.com/ Kompas.com/ TribunBatam)
Baca juga: Profil Cut Beby Tsabina, Artis Kelahiran Aceh Dinikahi Rizki Natakusumah, Mahar Emas 121 Mayam
Baca juga: VIDEO - Ratusan Anak Padati Wahana di Komplek Terminal Lama Bireuen
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Stabil Usai Sempat Turun Tajam, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 23 Juni 2024
Diolah dari Kompas.com: Petugas ATM Curi Rp 1,1 Miliar Sejak Awal Juni untuk Judi Online
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif Mengaku Kaget Diberikan Cek Rp 20 Miliar oleh Reza Gladys |
![]() |
---|
Dua Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Bank Daerah Miliki Peran Strategis Perkuat Sistem dan Tata Kelola Keuangan Desa |
![]() |
---|
Prabowo Akan Kirim Pasukan ke Gaza, Siapkan Satu Pulau di Batam untuk Lokasi Pengobatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.