Kasus Vina

Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa

Padahal kematian Vina dan Eky merupakan kasus pembunuhan, yang kemudian direkayasa oleh pelaku seolah seperti laka lantas.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IST
Kasus vina --- Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa 

"Karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Kapolri Listyo Sigit, Sabtu (22/6/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Kedua, Kapolri Listyo Sigit meminta jajarannya untuk memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). (Dok. Sekretariat Presiden)

Meskipun kasus ini sudah berproses di pengadilan dan sudah ada putusan inkrah, Kapolri Listyo Sigit tetap meminta jajarannya untuk melakukan pendalaman.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," terang Kapolri Listyo Sigit.

Ketiga, Kapolri Listyo Sigit meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara ilmiah atau menggunakan scientific crime investigation.

Polda Jabar juga harus bisa menjerat tersangka dengan alat bukti yang cukup.

Tak seperti pembuktian awal pada 2016 lalu yang hanya didasari pada bukti minim dan keterangan saksi saja.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuh Kapolri.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved