Kasus Vina
Polri Akui Kurang Teliti Saat Awal Pengusutan Kasus Vina, Pembunuhan Tapi Dibikin Laka Lantas Biasa
Padahal kematian Vina dan Eky merupakan kasus pembunuhan, yang kemudian direkayasa oleh pelaku seolah seperti laka lantas.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
“Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” kata Reza dalam program Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (20/6/2024) kemarin.
Kronologi singkat dalam kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.
Tak hanya dibunuh, para pelaku juga merudapaksa Vina.
Awalnya, Vina dan Eky diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada saat itu.
Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.

Baru-baru ini, polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Kapolri Berikan 3 Perintah Pada Jajarannya Terkait Kasus Vina
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah khusus dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Ada tiga perintah yang diberikan Kapolri untuk penanganan kasus yang kembali menyita perhatian publik seusai Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Pertama, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan jajarannya menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri.
Tim asistensi ini diturunkan mengingat kasus ini sudah terjadi pada 2016 lalu dan belum sepenuhnya selesai hingga sekarang.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri."
Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi di Kasus Vina Ditunda ke 1 Juli di Hari Bhayangkara |
![]() |
---|
Ditolak Presiden Jokowi, Menkumham Akui Belum Periksa Grasi 7 Terpidana Kasus Vina: Saya Cek Dulu |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Kasus Vina, Kadiv Humas Polri Bacakan Isinya |
![]() |
---|
Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Vina Abdya Digelar Besok, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.