Kajian Islam
Kapan Waktu Tepat Membaca Al Fatihah, Bareng Imam atau Setelah Amin? Ini Penjelasan UAS
dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kapan waktu tepat makmum baca Al Fatihah saat shalat berjamaah?
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini.
Diketahui, Surah Al Fatihah merupakan satu dari 13 rukun shalat.
Karena termasuk rukun shalat, maka membaca surah Al Fatihah hukumnya wajib dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Jika ditinggalkan secara sengaja, sebagian ulama berpendapat, shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.
Baca juga: Apakah Makmum Masih Wajib Baca Al-Fatihah setelah Imam Membacanya? Begini Penjelasan UAS
Lalu pada rakaat selanjutnya dibaca usai bangkit setelah sujud.
Sementara ketika menunaikan shalat secara berjamaah, pada waktu-waktu shalat tertentu imam akan membaca Al Fatihah secara keras atau jahr.
Disamping itu, diketahui pula bahwa makmum tidak boleh mendahulukan imam ketika menunaikan shalat secara berjamaah.
Lalu, kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca surah Al Fatihah?
Apakah serentak dengan imam atau setelah imam selesai membacanya?
Keutamaan Al Fatihah
Baca Al Fatihah
kapan baca al fatihah
makmum baca al fatihah setelah imam
Serambi Indonesia
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.