PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota DPR RI dan DPRD Main Judi Online

Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.

Editor: Faisal Zamzami
Dok polisi
Judi slot online dering. 

SERAMBINEWS.COM - Permainan judi online tidak hanya marak di kalangan masyarakat, tapi juga melibatkan anggota legislatif.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online.

Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6).

Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR RI, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Ia menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.

"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.

Adapun hal ini disampaikan Ivan merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya. Kita minta ini, minta infonya di DPR, ini kan ada MKD, Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, Pak," kata Habiburokhman.

"Sehingga kita ada pendekatannya. Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, Pak, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar," ujar wakil ketua MKD DPR itu.

Sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa MKD pernah mendapatkan laporan terkait adanya anggota DPR yang bermain judi online.

Setelah menerima laporan itu, MKD memanggil anggota DPR yang dimaksud untuk memberikan peringatan bahwa bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.

“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata dia.

Baca juga: Makin Meresahkan, Ketua HIPSI Minta Pemerintah Usul Desa Percontohan Anti Judi Online di Aceh

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman bertanya kepada pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait apakah ada anggota DPR RI yang ikut menjadi pemain judi online.

Ia meminta PPATK untuk mengungkap informasi tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Karena menurut dia, keterlibatan anggota dewan dalam judi online tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga melanggar kode etik di DPR.

"Di antaranya juga, kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya? Kita minta ini minta infonya," ucap Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Di DPR ini kan ada MKD Pak, mahkamah kehormatan dewan bisa disampaikan itu Pak sehingga kita ada pendekatannya," kata dia.

Selain itu, Habiburokhman merasa resah karena hampir di setiap institusi terdapat pelaku judi online.

Ia mengatakan, dari perspektif hukum, orang yang bermain judi online dapat dikenai pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP.

  Jadi, bukan hanya penyelenggara judi online yang dapat dipidana, tetapi juga para pemainnya.

"Soal judi online ini memang meresahkan Pak hampir di setiap institusi itu terpapar sebagai pemain. Kalau pengaturan norma hukumnya pasal 303 KUHP orang yang bermain judi itu bisa dipidana walaupun hanya bermain," ujar Habiburokhman.

Baca juga: 4 Nama Bandar Besar Judi Online di Indonesia Sudah Dikantongi, Siapa Mereka?

PPATK Enggan Beberkan Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang diduga terlibat transaksi judi online yang mengalir ke 20 negara.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui setelah mengikuti rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan tampak terburu-buru meninggalkan Kompleks Parlemen sembari menyanggupi pertanyaan wartawan.

Wartawan menanyakan apakah transaksi yang mencapai Rp 5 triliun ke 20 negara itu melibatkan pejabat atau partai politik.

"Ya banyak pihak. Saya harus lihat datanya lagi. Itu Pak Kasatgas, tanya ke Pak Kasatgas ya," ujar Ivan saat ditemui.

Ia sekali lagi meminta wartawan menanyakan hal itu lebih rinci kepada Menko Polhukam selaku Kepala Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.

"Ke Pak Menko ya Pak Menko," pinta dia.

Tak puas, wartawan masih bertanya kepada Ivan sembari berjalan kecil.

Wartawan bertanya ke mana saja transaksi dana itu diduga mengalir, apakah ada ke pejabat atau publik figur.

Lagi-lagi, Ivan mengaku tak bisa berkomentar karena tak memegang data.

"Aduh saya enggak pegang data itu, lupa saya. Makasih banyak ya. Tanya Pak Kasatgas ya," ucap dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat, transaksi terkait aktivitas judi online ke 20 negara mencapai angka Rp 5 triliun.

Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah menyebut, jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir. "Di angka lima triliun lebih.

Lima tahun terakhir," kata Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Namun, PPATK belum mau membeberkan rincian 20 negara yang pernah menerima aliran dana terkait judi online itu.

Baca juga: Tak Kalah dari Hamster Kombat, Game Telegram TapSwap juga Bisa Hasilkan Uang, Maksimalkan Keuntungan

Baca juga: Pelanggan AXIS Kini Dapat Donasi Kuota untuk Pendidikan Melalui AXISNET

Baca juga: Tim Gabungan Periksa Urine Sopir di Terminal Bireuen

 

 Kompas.com dengan judul "PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved