LBH Padang: Polisi Diduga Turut Siksa Tujuh Teman Afif Maulana, Dipukul hingga Disundut Rokok

Indira membeberkan bentuk penyiksaan yang diterima teman-teman Afif Maulana tersebut, yakni dipukul, ditendang, hingga disundut rokok.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kematian Afif Maulana atau AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, kini mulai terkuak.

Afif ditemukan tewas di Sungai Kuranji, bawah jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.

Afif Maulana ternyata bukan satu-satunya jadi korban penyiksaan oknum polisi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa tujuh teman Afif Maulana diduga turut menjadi korban penyiksaan anggota polisi di Padang, Sumatera Barat.

Hal itu diketahui setelah LBH Padang meminta keterangan dari sejumlah saksi yang merupakan teman-teman korban.

Adapun LBH Padang saat ini tengah mendampingi kasus kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di sungai dekat Jembatan Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024.

Afif Maulana ditemukan dalam kondisi penuh luka. Korban tewas diduga karena disiksa oleh anggota polisi.

"Tidak hanya Afif Maulana, kami juga menemukan kekerasan terhadap (tujuh) anak-anak lainnya," kata Indira dalam diskusi memperinati Hari Anti-Penyiksaan Internasional yang digelar Amnesty International Indonesia di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

 
Indira membeberkan bentuk penyiksaan yang diterima teman-teman Afif Maulana tersebut, yakni dipukul, ditendang, hingga disundut rokok.

Salah satu anak berinisial S mengaku dipukul dan ditendang polisi. Pada tubuh remaja berusia 16 tahun itu, ditemukan 15 luka bekas sundutan rokok.

Sedangkan korban berinisial W (16) mengaku dipukul dua kali di kepala dan ditendang punggungnya. Selain itu, W juga terluka akibat terjatuh usai motornya ditendang polisi.

Indira mengatakan LBH Padang sudah melaporkan dugaan penyiksaan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2024).

Indira menegaskan bahwa LBH Padang akan mengawal kasus kematian Afif Maulana dan penyiksaan terhadap tujuh anak lainnya sampai selesai.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas pun telah terjun langsung ke lapangan untuk menyelidiki penanganan kasus kematian Afif Maulana oleh polisi.

"Laporan sudah kami terima, tetapi kami harus cek kondisi lapangan dan kondisi saksi, termasuk masukan dari LBH Padang, kami sudah catat," kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip Kompas.id.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved