LBH Padang: Polisi Diduga Turut Siksa Tujuh Teman Afif Maulana, Dipukul hingga Disundut Rokok
Indira membeberkan bentuk penyiksaan yang diterima teman-teman Afif Maulana tersebut, yakni dipukul, ditendang, hingga disundut rokok.
Adapun Amnesty International Indonesia mencatat, kasus penyiksaan oleh aparat penegak hukum meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menyebut terdapat 226 korban penyiksaan di Indonesia sejak Juli 2019.
“Periode 2021-2022 terdapat setidaknya 15 kasus dengan 25 korban. Lalu periode 2022-2023 naik menjadi setidaknya 16 kasus dengan 26 korban. Bahkan, pada periode 2023-2024 melonjak menjadi setidaknya 30 kasus dengan 49 korban,” kata Wirya.
“Selama tiga periode tersebut, pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75 persen, personel TNI 19 persen, gabungan anggota TNI dan Polri 5 persen, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 persen. Ini merupakan data yang mengkhawatirkan.”
Baca juga: LBH Padang Duga Saksi Kunci Kematian Bocah Afif Telah Diintimidasi, Minta Kapolri Ambil Alih Kasus
Alasan LBH Padang Yakini Afif Disiksa Polisi, Curiga Luka Lebam, Punya Saksi Kunci
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya meyakini siswa SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) menjadi korban penyiksaan polisi.
Afif ditemukan tewas di Sungai Kuranji, bawah jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Pertama adalah luka lebam di tubuh Afif yang menurutnya diakibatkan oleh penganiayaan dan penyiksaan. Menurutnya, luka lebam tersebut tidak disebabkan karena jatuh melompat dari jembatan.
Indira mengatakan bahwa ia sempat memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Afif dan meminta keterangan warga sekitar. Warga mengatakan bahwa saat jasad Afif ditemukan, air sungai dalam keadaan dangkal
“Warga mengatakan saat itu air dangkal. Sekarang air dalam karena sudah kami keruk dengan eskavator karena ada perbaikan. Dalam situasi itu, kami melihat bahwa kalau ada memang terjadi lompat mungkin lebih fatal lagi akibatnya,” kata Indira dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).
Ia juga membantah keterangan dari Polda Sumbar yang menyebutkan lebam tersebut adalah lebam mayat. Indira mengaku sudah menghubungi sejumlah dokter forensik untuk menanyakan soal lebam mayat.
“Dari hasil itu kami temukan bahwa lebam mayat tidak muncul 7-8 jam. Jadi ada informasi yang kami terima dari dokter forensik lebih dari itu (8 jam),” ujarnya.
"Kami juga akan mengambil hasil otopsi karena kami berpikir bahwa jika memang kami masih meragukan hasil otopsi, kami akan mencari second opinion atas kasus ini, mencari dokter forensik lainnya."
Adapun alasan kedua adalah berkaitan dengan keterangan saksi. Indira bilang, ada korban lain yang juga mengalami kekerasan dan penyiksaan polisi. LBH Padang sudah meminta keterangan dan mendokumentasi luka yang dialami para korban.
LBH Padang juga memiliki saksi kunci, yakni satu anak yang juga menjadi korban yang sempat melihat Afif di Polsek Kuranji.
| Ini Identitas Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, 1 Meninggal |
|
|---|
| Breaking News – Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, Satu Penumpang Tewas |
|
|---|
| Lima Orang Satu Keluarga di Trenggalek Tertimbun Longsor, Empat Korban Tewas dan Satu Selamat |
|
|---|
| Komplotan Pembobol Toko Rokok di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi Saat Kabur |
|
|---|
| Geger! Dosen Wanita Ditemukan Tewas di Jambi, Tubuh Penuh Luka, Motor dan Mobil Hilang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.