Info Subulussalam

Pemerintah Kota Subulussalam Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3

"Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kota Subulussalam dapat mencapai level ini, “ kata Azhari

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si saat menerima penghargaan 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa meraih penghargaan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Proaktif) menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penghargaan tersebut Atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9).

Pj Walikota Subulussalam, Azhari, S.Ag, M.Si, kepada Serambinews.com Jumat (28/6/2024) menjelaskan, Pemko Subulussalam mendapatkan penghargaan tingkat kematangan level 3 proaktif.

Hal ini karena telah menjalankan fungsi pengadaan barang/jasa dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, hingga penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.

Azhari berterima kasih kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang terus pro aktif sebagai sebagai UKPBJ yang menjadi pusat keunggulan pengadaan (Procurement Center of Excellence).

Baca juga: Pesona Masjid Nyak Sandang, Hadiah dari Presiden Jokowi untuk Penyumbang Pesawat Pertama Indonesia

Utamanya sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. 

Maupun Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

"Terimakasih atas dukungan dan support dari seluruh stakeholder sehingga Kota Subulussalam dapat mencapai level ini, “ kata Azhari, melalui siaran persnya, Kamis (27/7/2024).

Terkait tingkat kematangan unit kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3/Proaktif sendiri merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ Pemerintah Daerah. 

Pada level ini, UKPBJ menurut Azhari dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Azhari sebagai Pj Wali Kota Subulussalam

"UKPBJ sebagai agen pengadaan berperan strategis dalam pencapaian tujuan pemerintah. Selain itu pencapaian tersebut juga sebagai bukti peningkatan kapabilitas dan tata kelola berkesinambungan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Subulussalam, Skar Fharaby, ST, MT menambahkan, kesembilan variabel yang dimaksud terdiri dari managemen pengadaan, managemen penyedia, manajemen kinerja,

Selain itu manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM, pengembangan SDM dan sistem informasi.

Dan sebagai informasi tambahan bahwa terkhusus Provinsi Aceh hanya 5 Kab/Kota yang telah memiliki variable Level 3 (Proaktif) pungkasnya. (*)

Baca juga: Mellani Subarni Lantik Pj Ketua PKK Subulussalam

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved