Kronologi Nizar Bunuh Kekasih dan Banyinya di Sidoarjo, Pelaku Tak Mau Akui Bayi Hasil Hubungannya
Polisi telah menetapkan Nizar Muhariz (36) sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang perempuan berinisial IT (33) dan anak bayinya.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IT (33) dan bayinya berjenis kelamin laki-laki di Sidoarjo.
Jasad korban ditemukan tewas membusuk di sebuah tempat kos yang berada di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (26/6/2024).
Korban IT dan bayinya ternyata dibunuh oleh kekasihnya Nizar Muhariza (36) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Polisi telah menetapkan Nizar Muhariz (36) sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang perempuan berinisial IT (33) dan anak bayinya.
Sosok pembunuh bernama Nizar Muhariza akhirnya ditampilkan di publik pada Jumat, (27/6).
Nizar adalah kekasih dari korban IT.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja menjelaskan kronologi pelaku menghabisi korabn dan bayinya.
"Nizar mengenal korban November 2023 melalui TikTok hingga berlanjut, pada Januari 2024 menjalin hubungan pacaran," kata Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2024).
Tersangka mendapati korban telah mengalami pendarahan saat ditemui di kamar kosnya, Sabtu (22/6/2024).
NM sempat mengajak pacarnya ke rumah sakit, namun ditolak dengan alasan biaya.
"Keesokan harinya, pada Minggu (23/6/2024) pagi, korban menyampaikan (ke tersangka) perutnya merasa mulas dan memberitahukan dirinya akan melahirkan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Janda 6 Anak Bunuh Kekasihnya di Nunukan, Pernah Menikah 3 Kali, 3 Tahun Pacaran dengan Korban
Ketika itu, Nizar mengaku diminta oleh korban membantu persalinan dengan cara menekan perut hingga ke bawah.
Akhirnya, seorang bayi laki-laki pun lahir dalam keadaan menangis.
"Seketika tersangka membekap hidung dan mulut bayi, dengan maksud agar tangisan bayi tidak sampai terdengar oleh tetangga kos. Bayi tidak bergerak dan diletakkan di samping korban," ujarnya.
Selanjutnya, korban meminta pacarnya membelikan minuman ke warung yang tak jauh dari lokasi.
Namun, perempuan tersebut ternyata sudah meninggal dunia saat pelaku kembali.
"Tersangka panik dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Dan Selasa (25/6/2024) tersangka diamankan oleh penyidik Polresta Sidoarjo di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik," ucapnya.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C uu No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 338 KUHP karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka melakukan kekerasan terhadap bayi, dengan tujuan kelahirannya tidak diketahui orang lain.
Tersangka marah karena dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan anak tersebut," katanya.
Seorang wanita dan anak bayinya ditemukan meninggal di dalam kamar kos, Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, ditemukan adanya tanda kekerasan.
"Kami pas lakukan pemeriksaan kondisinya sudah membusuk lanjut. Sehingga yang kami temukan hanya dari organ dalam, bagian rahim (korban wanita) memang ada tanda memar," jelasnya.
Baca juga: Bos Perabotan di Duren Sawit Tewas Dibunuh Putri Kandungnya, Pelaku Gadis Berusia 17 Tahun
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Seorang wanita berinisial IT (33) dan bayi berjenis kelamin laki-lakinya yang baru dilahirkan ditemukan tewas membusuk di sebuah tempat kos yang berada di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo.
Penemuan mayat wanita dan anaknya tersebut bermula saat pemilik kos Rokid berniat untuk bersih-bersih di sekitar lokasi, sekitar pukul 12.00 WIB. Akan tetapi, dia langsung mencium bau menyengat, Rabu (26/6/2024).
Kemudian, Rokid pun mencari penyebab aroma tidak sedap tersebut di sekitar tempat kos.
Akhirnya, dia menemukan gerombolan lalat di salah satu kamar.
"Saat saya ke kos-kosan, mencium ada bau busuk yang menyengat. Kemudian lihat banyak lalat dari kamar kos yang ada di (deretan) tengah," kata Rokhib, kepada media di sekitar lokasi.
Selanjutnya, Rokid menemukan IT meninggal dunia di kamar kosnya.
Selain itu, ditemukan juga bayi yang sudah tidak bernyawa di sampingnya.
"Saya terus langsung membuka pintu kamar yang kebetulan tidak dikunci. Ternyata korban sudah tergeletak, terus di sampingnya ada anak bayi yang kayanya baru dilahirkan," jelasnya.
Rokid mengungkapkan, perempuan tersebut baru satu tahun menyewa tempat kos miliknya bernomor 10.
Wanita itu sempat bercerita bekerja di sebuah pabrik di daerah Sedati, Sidoarjo.
"Saat akan kos korban mengakunya masih ngurus surat perceraian. Tapi cerita dari tetangga kos, katanya korban punya seorang pacar," ujarnya.
Ada Luka di Rahim
Tim forensik menemukan tanda kekerasan di rahim perempuan yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Dusun Keling, Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (26/6/2024).
Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr Eko Yunianto mengatakan, tim medis telah selesai mengotopsi jenazah korban IT (33) warga Lumajang, Jawa Timur dan anaknya yang masih bayi.
"Ditemukan ada beberapa tanda kekerasan di tubuhnya (korban dewasa). Untuk detailnya langsung ke penyidik," kata Eko, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/6/2024).
Tim forensik sempat kesulitan melakukan otopsi karena kondisi jenazah yang sudah hampir membusuk.
Namun, mereka menemukan ada tanda memar di bagian rahim korban.
"Kami pas lakukan pemeriksaan kondisinya sudah membusuk lanjut. Sehingga yang kami temukan hanya dari organ dalam, bagian rahim (korban wanita) memang ada tanda memar," jelasnya.
Meski demikian, kata Eko, dirinya masih harus melakukan pemeriksaan jenazah tersebut.
Namun tanda kekerasan itu diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
Sedangkan, lanjut dia, bayi laki-laki yang juga ditemukan tewas di samping jenazah ibunya diduga meninggal karena tidak terawat.
Sebab, bocah itu dalam kondisi sudah siap dilahirkan.
"Bayinya setelah pemeriksaan kami simpulkan bayi baru lahir 24 jam sampai 72 jam, usianya sekitar 8 sampai 9 bulan di kandungan. Namun tidak ada tanda-tanda perawatan," ujarnya.
"Kalau tanda dilahirkan prematur tidak ada. Karena waktu diperiksa bayinya cukup viabel (keadaan bayi yang dapat hidup di luar kandungan tanpa bantuan alat canggih)," tambahnya.
Baca juga: Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029: Aceh -Jakarta, Muzakir, Van Heutz, Pusat Kekuasaan - Bagian XV
Baca juga: Momentum Hari Keluarga Nasional: Menko PMK Optimistis Angka Stunting Di Bawah 20 Persen
Baca juga: Sahkah Jika Suami Ceraikan Istri Lewat Tulisan via SMS atau WA? Simak Penjelasan Buya Yahya
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Temuan Bayi Dalam Kardus di Aceh Barat, Banyak yang Ingin Adopsi, Petugas Masukkan ke Rumah Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.