Berita Langsa
Ketua DPRK Langsa Tegaskan tak Intervensi Kasus Sabu Jerat Anaknya, Dukung Polisi Berantas Narkoba
"Saya menegaskan, apabila anak saya, termasuk 2 orang temannya itu terbukti mengonsumsi narkotika, saya tidak akan mengintervensi kasus ini," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos memberi apresiasi dan mendukung aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kita tahu pemberantasan peredaran narkorba menjadi atensi Polri, maka kami sangat mendukung langkah penindakan dan pemberantasan dilakukan Polres Langsa," ujar Maimul Mahdi, Senin (1/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Maimul juga ingin menjelaskan bahwa ia tidak akan mengintervensi terkait kasus sabu yang baru-baru ini menimpa anaknya yang masih di bawah umur (pelajar SMA).
"Saya menegaskan, apabila anak saya, termasuk dua orang temannya itu terbukti mengonsumsi narkotika, saya tidak akan mengintervensi kasus ini, saya mendukung proses penegakan hukumnya," ucap Maimul.
Namun, Maimul berharap, pengedar sabu-sabunya segera dapat ditangkap, supaya anak-anak lainnya di Kota Langsa tidak menjadi korban narkoba seperti yang dialami anaknya itu.
Tentunya, sambung politisi Partai Aceh ini, dalam kasus ini anaknya yang masih berstatus di bawah umur tersebut adalah korban.
Ia menyebutkan, negara telah mengatur bahwa penanganan kasus narkoba melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait rehabilitasi para korban narkotika di bawah umur.
Ia sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Langsa atas komitmennya selama ini memberantas peredaran narkotika di wilayah Langsa.(*)
sabu
sabu-sabu
anak Ketua DPRK Langsa terjerat kasus sabu
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi SSos
Polres Langsa
Langsa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.