Berita Nasional
Polda Sumbar Tutup Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Korban Tewas Patah Tulang Bukan Dianiaya
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, Polda Sumbar masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Polda Sumbar Tutup Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Korban Tewas Patah Tulang Bukan Dianiaya
SERAMBINEWS.COM, PADANG – Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).
Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.
Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.
Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.
Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip dari Kompas.com

Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru.
Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.
Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.