Berita Banda Aceh
Aceh Miliki Lokasi 'Carbon Capture Storage' untuk Penyimpanan Karbon
Kandungan CO2 yang tinggi di Aceh dapat dikomersialkan sehingga dapat meningkatkan produksi gas dan menyerap tenaga kerja di provinsi ini
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Upaya-upaya untuk memenuhi Zero Net Emision (ZNE) diharapkan melalui:
- carbon capture storage (CCS)
- carbon sequestration (CS)
- memanfaatkan sumber energi dari nonfosil, seperti air, bayu, dan surya (energi terbarukan atau renewable energy).
"Terkait hal ini CCS diharapkan dapat menjadi solusi sebagai tempat penyimpanan CO2 untuk pengurangan emisi tersebut;" kata Mahdinur.
Regulasi terkait CCS
Menurut Mahdinur, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.
Kemudian, ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.
Selain itu, Pemerintah Aceh atas insiasi Banleg DPRA serta didukung Tim Ahli saat ini sedang menyusun Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Aceh.
"Diharapkan dengan adanya qanun ini dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan karbon yang berbeda dengan provinsi lain di Indonesia sesuai dengan kekhususan Aceh," demikian Mahdinur.
Apa manfaat C02?
Karbon dioksida merupakan
senyawa karbon dengan oksigen yang berupa gas tanpa warna, lebih berat dari udara, tidak terbakar, dan larut dalam air (digunakan dalam alat pemadam kebakaran).
Peran CO2 bagi tubuh ternyata penting, terutama dalam mengatur tingkat keasaman (pH) darah dan mendukung proses pernapasan.
Jika kadar CO2 terlalu banyak atau terlalu sedikit, maka bisa terjadi gangguan keseimbangan asam basa dan keracunan karbon dioksida.
Unsur karbon juga menjadi salah satu unsur penting yang dibutuhkan makhluk hidup untuk menghasilkan biomassa dan sumber energi bagi organisme yang memiliki zat hijau daun (klorofil). (*)
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.