Berita Aceh Timur
Aceh Wilayah Uji Coba Bikin SIM Sertakan ada BPJS Kesehatan, Ini Kata Satlantas Aceh Timur
Terkait perpanjangan SIM, Eko menjelaskan bahwa pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan masih dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SIM.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Setelah Presiden Jokowi menandatangani aturan yang mengatur Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mewajibkan pemilik kendaraan memiliki BPJS Kesehatan, Rabu (3/6/2024).
Iptu Eko Suhendro, SH, selaku Kasat Lantas Polres Aceh Timur, menyatakan bahwa aturan tersebut sedang diuji coba di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.
"Wilayah uji coba mencakup Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya pada Serambi.com.
Aturan ini tercantum dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 mengenai penerbitan dan penandaan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan.
Baca juga: Turki Tim Kuda Hitam di Euro 2024, Kini Bersiap Hadapi Belanda di Perempat Final, Kejutan Apalagi?
Baca juga: Wanita di Pati Tewas Tanpa Busana di Kamar Kos, Ada Luka di Leher, Sempat Pesan Makanan ke Pacar
Terkait perpanjangan SIM, Eko menjelaskan bahwa pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan masih dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SIM.
"Namun, pemohon SIM harus segera mendaftar di kantor BPJS," ungkapnya.
Pendaftaran BPJS dapat dilakukan secara online atau offline. Jika offline, masyarakat harus mengunjungi Kantor BPJS terdekat dengan membawa berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK), buku rekening tabungan untuk premi, nomor handphone aktif, NPWP, pas foto 3x4, dan alamat email aktif.
| Apresiasi Pengabdian, 15 Tenaga Medis Aceh Timur Dianugrahi Penghargaan |
|
|---|
| Berkurang, 2026 Kabupaten Aceh Timur Dapat 247 Kuota Haji |
|
|---|
| Cabuli Anak Tiri Selama 8 Tahun, Ayah Sambung di Aceh Timur Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| Kasus TPPO di Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Surati BP3MI |
|
|---|
| Dekranasda Aceh Timur Raih Juara II Fashion Show Wastra Tenun Se-Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Eko-Suhendro-soal-laka-lantas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.