Nasib Pilu MS Pensiunan Polisi, Ketipu Koperasi hingga Uang Tabungan Rp377 Juta Lenyap

Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa MS seorang pensiunan polisi yang menjadi korban penipuan koperasi.

Tabungannya yang selama ini di simpan di sebuah koperasi sebesar Rp377 juta lenyap.

Sebab, uang tabungan tersebut kini tidak bisa dicairkan lagi karena koperasi sudah tutup.

Padahal saat ini, korban membutuhkan uang untuk biaya berobat.

Semenjak purna tugas, sudah tak mengalir uang gaji di rekening MS.

Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.

Baginya, tiap bulan menunggu dana pensiunan masuk jadi tidak bisa merdeka.

Terbersitlah pikiran untuk mencairkan tabungan yang disimpan di koperasi.

Dihitung-hitung, simpanannya sudah ada sekitar Rp377 juta di koperasi.

Kalau dana tersebut dicairkan, rencananya akan digunakan untuk modal usaha buka toko sembako.

Sisanya, akan digunakan umroh.

Keluarganya diajak rundingan akan ide tersebut, sepakat untuk mencairkan uang simpanan di koperasi.

Semua keluarganya setuju kalau tabungan dicairkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Ibu di Sumut Ngaku Ditipu Rp250 Juta Agar Anaknya Lulus Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi

Namun, masalah muncul saat uang di koperasi tersebut hendak dicairkan.

 Koperasi di Jalan Kampung Malang Tengah, Margorejo, tempat yang dijadikan menabung, ternyata sudah tutup.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved