Nasib Pilu MS Pensiunan Polisi, Ketipu Koperasi hingga Uang Tabungan Rp377 Juta Lenyap
Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.
Orang-orang yang dikenal sebagai pengurus koperasi tidak ada yang bisa dihubungi lagi.
Kondisi tersebut diungkapkan I Kadek Agus Mulyawan, pengacara MS.
Legalitas dan aktivitas koperasi telah diselidiki hingga ke Dinas Koperasi Surabaya.
Ternyata koperasi tersebut sejak 2015 sudah tidak pernah memberikan laporan audit tahunan pada pemerintah.
"Kami menemukan data koperasi itu memiliki 32 orang penyandang dana.
Total uang yang terkumpul ada sekitar Rp9 miliar, tapi koperasi tersebut sudah bangkrut sejak 2022," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com
Informasi itu membuat MS syok.
Selama ini MS mengenal koperasi tersebut aman dan terpercaya.
Koperasi bahkan berani menawarkan bunga tinggi.
Baca juga: Terungkap Sosok Agung Nugraha Suami Kiki Amalia, Pengusaha Diduga Ditipu Miliaran Rupiah
Sepengetahuannya, koperasi itu banyak jadi rujukan para abdi negara untuk menabung.
Mengikhlaskan uang bagi MS bukan solusi.
Temuan 32 orang menjadi penyandang dana memunculkan dugaan ada banyak juga yang menjadi korban.
"Oleh sebab itu, pada Januari 2024 lalu melapor ke Polrestabes Surabaya, temuan-temuan yang ada jadi alat bukti sebagai dasar membuat laporan," ujar pengacara MS.
Di tengah-tengah usaha mendapatkan kembali uangnya, MS menghadapi musibah lagi.
Insiden kecelakaan membuat kakinya cidera. Butuh dana besar untuk biaya pengobatan.
Baru Diresmikan, Koperasi Merah Putih di Desa Ini Ditutup, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang |
![]() |
---|
Polisi Kamboja Ciduk 339 WNI sebagai Operator Online Scammer, Palsukan Identitas & Cerita Fiktif |
![]() |
---|
Aceh Barat Termasuk Daerah Tercepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Kata Bupati |
![]() |
---|
Siasat Licik Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Ini Tiga Modus Pelaku |
![]() |
---|
Ini Gampong Pertama dan Terakhir di Aceh Utara yang Miliki Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.