Nasib Pilu MS Pensiunan Polisi, Ketipu Koperasi hingga Uang Tabungan Rp377 Juta Lenyap

Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa MS seorang pensiunan polisi yang menjadi korban penipuan koperasi.

Tabungannya yang selama ini di simpan di sebuah koperasi sebesar Rp377 juta lenyap.

Sebab, uang tabungan tersebut kini tidak bisa dicairkan lagi karena koperasi sudah tutup.

Padahal saat ini, korban membutuhkan uang untuk biaya berobat.

Semenjak purna tugas, sudah tak mengalir uang gaji di rekening MS.

Purnawirawan polisi yang terakhir dinas di Polrestabes Surabaya itu, sekarang sehari-hari hanya mengandalkan dana pensiunan.

Baginya, tiap bulan menunggu dana pensiunan masuk jadi tidak bisa merdeka.

Terbersitlah pikiran untuk mencairkan tabungan yang disimpan di koperasi.

Dihitung-hitung, simpanannya sudah ada sekitar Rp377 juta di koperasi.

Kalau dana tersebut dicairkan, rencananya akan digunakan untuk modal usaha buka toko sembako.

Sisanya, akan digunakan umroh.

Keluarganya diajak rundingan akan ide tersebut, sepakat untuk mencairkan uang simpanan di koperasi.

Semua keluarganya setuju kalau tabungan dicairkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Ibu di Sumut Ngaku Ditipu Rp250 Juta Agar Anaknya Lulus Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi

Namun, masalah muncul saat uang di koperasi tersebut hendak dicairkan.

 Koperasi di Jalan Kampung Malang Tengah, Margorejo, tempat yang dijadikan menabung, ternyata sudah tutup.

Orang-orang yang dikenal sebagai pengurus koperasi tidak ada yang bisa dihubungi lagi.

Kondisi tersebut diungkapkan I Kadek Agus Mulyawan, pengacara MS.

Legalitas dan aktivitas koperasi telah diselidiki hingga ke Dinas Koperasi Surabaya.

Ternyata koperasi tersebut sejak 2015 sudah tidak pernah memberikan laporan audit tahunan pada pemerintah.

"Kami menemukan data koperasi itu memiliki 32 orang penyandang dana.

Total uang yang terkumpul ada sekitar Rp9 miliar, tapi koperasi tersebut sudah bangkrut sejak 2022," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com

Informasi itu membuat MS syok.

Selama ini MS mengenal koperasi tersebut aman dan terpercaya.

Koperasi bahkan berani menawarkan bunga tinggi.

Baca juga: Terungkap Sosok Agung Nugraha Suami Kiki Amalia, Pengusaha Diduga Ditipu Miliaran Rupiah

Sepengetahuannya, koperasi itu banyak jadi rujukan para abdi negara untuk menabung.

Mengikhlaskan uang bagi MS bukan solusi.

Temuan 32 orang menjadi penyandang dana memunculkan dugaan ada banyak juga yang menjadi korban.

"Oleh sebab itu, pada Januari 2024 lalu melapor ke Polrestabes Surabaya, temuan-temuan yang ada jadi alat bukti sebagai dasar membuat laporan," ujar pengacara MS.

Di tengah-tengah usaha mendapatkan kembali uangnya, MS menghadapi musibah lagi.

Insiden kecelakaan membuat kakinya cidera. Butuh dana besar untuk biaya pengobatan.

Kalau tabungan ratusan juta di koperasi cair, akan digunakan untuk biaya pengobatan.

Namun, kenyataannya koperasi sudah tidak beroperasi dan tidak ada satu pun semua nomor telepon pengurus yang aktif.

"Ternyata ada ya kejahatan seperti ini, berkedok simpanan gak tahunya modus penipuan. Jadi memang musti ekstra hati-hati kalau simpan uang," tandas Agus Mulyawan.

 

Baca juga: Terima Kunjungan Ketua MS Aceh, Azmi: Peningkatan Pemahaman Hukum Syariah Fokus Pemkab Aceh Singkil 

Baca juga: Polisi Tahan Muhammad Erik Pengasuh Ponpes di Lumajang, Poligami dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali

Baca juga: VIDEO Iran Siap Dukung Pasukan Hizbullah jika Perang Terjadi Melawan Israel

TribunJatim.com dengan judul Pensiunan Polisi Ketipu Koperasi, Uang Tabungan Rp377 Juta Lenyap, Hidup Andalkan Dana Pensiunan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved