Polisi Tahan Muhammad Erik Pengasuh Ponpes di Lumajang, Poligami dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali

Kini, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Tangis Seorang Ayah Asal Lumajang Pecah, Putrinya Dinikahi Tanpa Izin oleh Pengasuh Ponpes 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Muhammad Erik pengasuh pondok pesantren di Lumajang yang nekat menikah siri dengan gadis berusia 16 tahun padahal sudah punya istri.

Gadis di bawah umur itu dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih.

Pria yang sudah memiliki istri tersebut mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300.000.

Muhammad Erik juga mengaku masih bujang sebelum menikahi korban.

Korban bahkan sempat dikabarkan hamil setelah dinikahi oleh Erik.

Kini, pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan siri di bawah umur.

Erik menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan keluarga pengantin wanita.

Keduanya saling kenal lantaran korban sering mengikuti pengajian yang diisi Erik.


Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, mengatakan Erik akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/7/2024).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Erik mangkir dari panggilan penyidik.

"Sudah kami periksa tersangka. Rencana segera akan kami tahan. Yang bersangkutan kooperatif."

"Agenda hari ini pemeriksaan tersangka," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Polisi masih mendalami motif tersangka menikahi korban secara siri dan tanpa wali.

"Disangkakan pasal persetubuhan undang-undang perlindungan anak," tuturnya.

Kuasa hukum Erik, Misdianto, membenarkan kliennya berstatus tersangka dan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved