MUI: Hasyim Asy'ari Layak Dipecat dari Ketua KPU RI, Punya Moral Cacat dan Bejat

Anwar menilai, tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim adalah perbuatan yang melanggar moral.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

SERAMBINEWS.COM - DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari adalah hukuman yang tepat.

Anwar mengatakan, seseorang yang punya moral cacat dan bejat memang sudah seharusnya dipecat.

"Kalau moralnya sudah cacat dan bejat maka tidak ada pilihan yang paling tepat kecuali memberhentikan dan memecat," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

Anwar menilai, tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim adalah perbuatan yang melanggar moral.

Oleh sebab itu, menurut dia, Hasyim tak layak menduduki jabatan ketua KPU yang merupakan lembaga negara sangat dihormati dalam hal pemilihan umum.

 
Anwar pun berpandangan, jika Hasyim tak diberhentikan, akan ada dampak negatif yang ditimbulkan dan institusi KPU akan kehilangan kepercayaan.

"Karena kalau tidak (dipecat) maka mafsadat dan mudarat yang akan ditimbulkannya tentu akan besar dan akan bisa membuat insititusi yang dia pimpin akan kehilangan trust dari masyarakat dan berbagai pihak," kata dia.

Baca juga: Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asyari Sebelum Dipecat, Ada Hubungan dengan Wanita Emas

Wapres Nilai Kasus Hasyim Asy'ari Coreng Nama KPU

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai, kasus Hasyim Asy'ari yang berujung pemecatan dirinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah  mencoreng nama KPU.

Namun, menurut Wapres, noda itu tidak seluruhnya menimpa KPU. Pasalnya, lembaga Pemilu itu tidak hanya dikelola oleh satu orang.

“Ya iya tentu saja (mencoreng KPU), tetapi tentu KPU secara lembaga tidak, karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan,” kata Wapres saat ditemui usai membuka acara Konferensi dan Expo Asian-Pacific Aquaculture 2024 yang digelar di Grand City Hall Convention, Surabaya, Kamis (4/7/2024).

“Jadi itu hanya perorangan ya, artinya hanya dia, sebagai ketua saja,” ucap Ma’ruf Amin.

Orang nomor dua di Indonesia ini pun berpandangan, kasus yang menimpa Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved