Breaking News

Berita Banda Aceh

MPU Terbitkan Tausyiah Pelaksanaan PON 2024 di Aceh, Minta Penyelenggara Pisahkan Pria dan Wanita

Dalam Tausyiah Nomor 5 Tahun 2024 M/1445 H Tentang Pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 tersebut, MPU meminta agar pemerintah dan masyarakat mewujudkan PON

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
mpu.acehprov.go.id
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyerahkan Taushiyah MPU Aceh No.5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut kepada Pj. Gubernur Aceh, Bustami di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2024). 

Berikut isi 12 poin Tausyiah Nomor 5 Tahun 2024 M/1445 H Tentang Pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 yang dikeluarkan MPU Aceh.

1. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota sebagai panitia penyelenggara serta Masyarakat Aceh diminta untuk mewujudkan PON XXI tahun 2024 sebagai sarana yang mengangkat martabat kekhususan dan keistimewaan Aceh di bidang Syariat Islam dan Peran Ulama, Pendidikan dan Adat Aceh.

2. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/kota diminta untuk menyediakan sarana, fasilitas ibadah (muazzin dan imam) dan sanitasi yang memadai, islami dan nyaman pada tempat pelaksanaan kegiatan PON XXI tahun 2024.

3. Pemerintah Aceh dan pemerintah kab/ kota sebagai panitia penyelenggara PON XXI tahun 2024 untuk melibatkan pengusaha lokal dalam menyukseskan PON XXI tahun 2024.

4. Pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat điminta untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial sebagai wujud menjaga marwah ureung Aceh.

5. Pemerintah Aceh, pemerintah kab/kota dan panitia pelaksana PON XXI tahun 2024 agar menempatkan para atlet, tamu dan penonton sesuai dengan jenis kelamin masing masing (laki-laki dan perempuan) di tempat-tempat pelaksanaan kegiatan dan penginapan.

Baca juga: Daftar 10 Provinsi Termiskin di Indonesia Terbaru 2024, Papua Mendominasi, Bagaimana Dengan Aceh?

6. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota diminta untuk melakukan penataan fasilitas umum dan objek destinasi wisata lainnya yang bernilai estetika dengan menampilkan atribut dan simbol-simbol syari'at Islam dan adat Aceh.

7. Pemerintah Acch dan pemerintah kab/kota dan pelaku usaha kuliner diminta untuk menjaga transparansi harga, menyediakan halal foods yang higienis (halalan thayyiba) serta memperhatikan prinsip-prinsip syariat islam lainnya.

8. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota diminta untuk menciptakan arena PON XXI tahun 2024 yang bersih, indah dan tertib serta ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas.

9. Pelaku usaha, Jasa dan Masyarakat diharapkan untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mempermainkan harga barang dan jasa di luar ketentuan yang berlaku.

10. Masyarakat diminta agar menghormati dan memberikan pelayanan kepada atlet dan tamu dengan ramah, sopan dan santun sebagaimana kultur orang Aceh: peumulia jaree adat geutanyoe.

11. Panitia pelaksana dan peserta PON XXI tahun 2024 serta pengunjung untuk menjaga ketepatan waktu shalat dan menghargai serta menghormati kearifan lokal Aceh.

12. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/kota agar membuat buku panduan buku yang menyampaikan tentang kekhususan dan kearifan local Aceh.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Boyong 225 Atlet, Pj Wali Kota Banda Aceh Lepas Keberangkatan Atlet ke POPDA XVII Aceh Timur

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved