Pegi Menang Praperadilan, Pengacara: Polda Jabar Asal-asalan Tetapkan Tersangka
Hakim juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta melepaskan Pegi dari tahanan.
Menurut Toni, masalah kerugian materil ini bukan berkaitan dengan besar kecilnya.
Namun, jika memang prosedur penetapan tersangka mengalami kesalahan, maka pihak kepolisian harus dikenai sanksi.
"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.
Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Tentu karena malu dituduh dan sebagainya itu (jumlah kerugiannya) tidak terbatas," kata dia.
"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," sambung Toni.
Meski demikian, ia mengatakan masalah menuntut ganti rugi masih akan dibahas lebih lanjut setelah mendengar putusan sidang praperadilan hari ini.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Longsor, 10 Orang Tewas dan Belasan Dilaporkan Hilang
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Segini Rincian Harga Emas Awal Pekan 8 Juli 2024
Baca juga: Semarak Sambut Tahun Baru Islam di Makam Sultan Peureulak
Sebagian tayang di Kompas.com: "Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka",
Sidang Praperadilan, Nadiem Makarim Minta Status Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Dibatalkan |
![]() |
---|
Sosok Rahmawati, Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik Tahun Ini, Lahir di Aceh Utara |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution |
![]() |
---|
Bukan Olla Ramlan, Teuku Ryan Sudah Punya Pengganti Ria Ricis, Minta Doa Agar Bisa Segera Menikah |
![]() |
---|
Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.