Tak Dapat Uang Kompensasi, Pegi Setiawan Bakal Gugat Polda Jabar, Berhak Dapat Ganti Rugi Rp 100 M?
Dia mengungkapkan ada dua macam gugatan yang bakal dilayangkan yaitu gugatan materil dan imateril.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Bulan Suro atau Muharram Dipenuhi Malapetaka, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas: Bualan Dukun!
Baca juga: Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Polda Aceh Akan Bersinergi dengan Stakeholder
Baca juga: BREAKING NEWS! BPMA dan PGE Temukan Cadangan Gas Baru di Lapangan Rayeu Aceh Utara
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Profil Pontjo Sutowo, Tuntut Pemerintah Ganti Rugi Rp28 Triliun, Bos Indobuildco Kelola Hotel Sultan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Terobos Hutan Rawa untuk Perjuangkan Kompensasi Karbon |
![]() |
---|
Didesak Mahasiswa, DPRK Aceh Selatan Minta PLN Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Pemadaman |
![]() |
---|
Subhan Penggugat Gibran Tak Minta Ganti Rugi Rp 125 Triliun untuk Damai: Harus Mundur |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan, Nadiem Makarim Minta Status Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Dibatalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.