Tak Dapat Uang Kompensasi, Pegi Setiawan Bakal Gugat Polda Jabar, Berhak Dapat Ganti Rugi Rp 100 M?
Dia mengungkapkan ada dua macam gugatan yang bakal dilayangkan yaitu gugatan materil dan imateril.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Bulan Suro atau Muharram Dipenuhi Malapetaka, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas: Bualan Dukun!
Baca juga: Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Polda Aceh Akan Bersinergi dengan Stakeholder
Baca juga: BREAKING NEWS! BPMA dan PGE Temukan Cadangan Gas Baru di Lapangan Rayeu Aceh Utara
Berita Terkait
Baca Juga
Wakil Gubernur Fadhlullah Minta Pemerintah Pusat Penuhi Janji Kompensasi untuk Korban DOM di Aceh |
![]() |
---|
Israel Boncos Perang Lawan Iran, Puluhan Ribu Warganya Tagih Kompensasi hingga Total Rp 21 Triliun |
![]() |
---|
Sepekan, Israel Habiskan Rp 81 Triliun Perangi Iran, Netanyahu Pusing Ribuan Warga Klaim Ganti Rugi |
![]() |
---|
Digugat Ibu Rumah Tangga Tersangka Kasus Narkotika, Polres Bireuen Menang di Praperadilan |
![]() |
---|
PN Idi Tolak Praperadilan Dua Tersangka Korupsi Gudang Arsip UPTD Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.