Pelaku Penipuan Jaringan Kamboja Ditangkap, Bikin PNS Semarang Rugi Rp 1,3 Miliar, Ini Modus Pelaku

Selama berbulan-bulan bekerja, polisi akhirnya dapat meringkus satu tersangka dari komplotan penipu online tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Anggota jaringan penipu di Kamboja, Muhammad Rafi Akbar alias Gendong (22) ditangkap polisi di Polrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Polrestabes Semarang meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming keuntungan tertentu setelah menyelesaikan tugas yang sebelumnya harus menyetorkan sejumlah uang.

Anggota jaringan penipu di Kamboja, Muhammad Rafi Akbar alias Gendong (22) ditangkap polisi usai dilaporkan oleh korban PNS di Semarang yang dirugikan hingga Rp 1,3 miliar.

Korban merupakan Seorang emak-emak yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HM (55) warga Banyumanik Kota Semarang.

HM menjadi korban penipuan online bermodus kerja paruh waktu berupa mengklik laman belanja daring Shopee.

HM dalam kasus ini sampai merugi hingga Rp1,3 miliar.

Sontak, HM melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang pada Maret 2024.

Polisi yang mendapatkan laporan ini sampai harus bekerja keras selama hampir 5 bulan untuk menguak siapa dalang penipuan.

Selama berbulan-bulan bekerja, polisi akhirnya dapat meringkus satu tersangka dari komplotan penipu online tersebut.

Tersangka itu yakni Muhammad Rafi Akbar (20) alias Cendong  atau Bobo warga Kelurahan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

Di hadapan polisi, Cendong mengaku, telah menekuni pekerjaan haram itu sejak 1 tahun 6 bulan lalu.

Dia pun sudah berposisi sebagai leader dari satu kelompoknya.

Tugasnya cukup mudah hanya mengkoordinasi teman-temannya untuk melakukan penipuan.

 
"Semua server penipuan online yang dijalankan kelompok kami berada di Kamboja, bos saya dari China," katanya di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Penipu Catut Nama Ketua BMA dan Haji Uma, Sebarkan Berita Borong Soal Bantuan Ultra Mikro

Komplotan Cendong bertugas cukup menampung para calon korban yang sudah mengklik link penipuan bermodus promosi kerja paruh waktu yang telah disebar di media sosial  seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya.

Para korban diiming-imingi kerja paruh waktu dengan bonus upah menggiurkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved