Berita Aceh Timur
Kehabisan Bahan Bakar, KM Aslam Samudera dan 7 Nelayan Kuala Idi Aceh Timur Terdampar ke Myanmar
7 crew kapal itu yakni, M Nur sebagai nahkoda, Anna sebagai masinis, dan ABK terdiri dari Mustafa Kamal, Abdullah, Helmi, Muzakir, serta Mola Zikri.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Tujuh nelayan serta satu kapal asal Pelabuhan Perikanan (PPN) Kuala Idi, Aceh Timur terdampar ke Negara Myanmar akibat kehabisan bahan bakar, Kamis (11/7/2024).
Informasi diperoleh Serambinews.com menyebutkan, tujuh nelayan itu berangkat dengan KM Aslam Samudera GT. 25 No. 403/QQq.
Dari laporan yang diterima, mereka berangkat pada 24 Juni 2024, dari PPN Kuala Idi menuju FishingFishing Ground, Perairan Selat Malaka, WPPNRI 571.
Pada Minggu, 7 Juli 2024, kapal tersebut kehabisan bahan bakar dan menyebabkan kapal masuk ke Perairan Myanmar.
Mereka kemudian ditarik kapal patroli Myanmar dan dibawa ke Pelabuhan Kwathong.
Ketujuh ABK KM Aslam Samudera selanjutnya diserahkan ke markas Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.
Ada pun ketujuh crew kapal tersebut yakni, M Nur sebagai nahkoda, Anna sebagai masinis, dan ABK terdiri dari Mustafa Kamal, Abdullah, Helmi, Muzakir, serta Mola Zikri.
Sementara itu, Kepala PPN Kuala Idi, Ermansyah saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan laporan tersebut.
"Dari laporan yang kami terima, benar ada 7 nelayan dan satu kapal masuk Perairan Myanmar," ungkapnya.(*)
nelayan terdampar
nelayan Kuala Idi terdampar ke Myanmar
Myanmar
Kuala Idi
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
DLHK Aceh Timur Cek Laporan Kebocoran Gas, Pantau Kualitas Udara di Panton Rayeuk T |
![]() |
---|
Gerakan PAUD Berkualitas, Aceh Timur Latih Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong |
![]() |
---|
Bantai Persitas, Al Farlaky Aceh Timur ke Final Piala Soeratin U-13 Zona Aceh, Ini Lawan Final Besok |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Akan Gelar Piala Antar Pelajar di Aceh Timur, Janji Bangun Stadion Mini |
![]() |
---|
Tangis Haru Lansia di Aceh Timur, Penantian 18 Tahun Ditunaikan Bupati Al-Farlaky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.