Aep Menghilang Usai Ditantang Pegi soal Kesaksian Kasus Vina, Keberadaannya Tak Diketahui Keluarga
Pegi Setiawan menantang saksi Aep untuk membuktikan kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
SERAMBINEWS.COM - Keberadaan Aep kini menjadi sorotan publik setekah Pegi Setiawan dibebaskan.
Pegi Setiawan menantang saksi Aep untuk membuktikan kesaksiannya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Aep sempat disebut-sebut menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini bahkan mengaku melihat Pegi di lokasi kejadian tewasnya Vina dan Eky.
"Aep itu kan dulu-dulu waktu saya masih di dalam penjara dia aktif keluar dan diwawancara, tapi sekarang kenapa menghilang, saya ingin tanya itu, apa alasannya?" kata Pegi, Kamis (11/7/2024), dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV.
Pegi membantah tegas kesaksian Aep selama ini.
"Kesaksian itu adalah bohong, Aep mengatakan saat malam kejadian itu melihat saya mengendarai warna pink, itu salah. Motor saya sejak Januari 2016 dicat kuning, jadi logikanya tuh dari mana pas kejadian malam itu," tuturnya.
Pegi menilai ada kejanggalan dengan kesaksian Aep.
Apalagi ia mengaku sama sekali tidak mengenal siapa Aep.
Sementara itu, Aep kini bak menghilang setelah sempat memberikan kesaksiannya di publik beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat kabar dari Aep, terlebih setelah Pegi Setiawan bebas dari status tersangkanya.
Keluarga juga tidak mengetahui pekerjaan tetap Aep, karena ia sering tinggal berpindah-pindah dan merantau.
"Emang awalnya orang tuanya di sini kan adik emak, bocah itu (Aep) di mana saja buktinya kerja kayak di Cirebon, karena namanya usaha di mana saja mungkin," kata salah satu keluarga Aep, Sopiyah, di Bekasi, Rabu (10/7/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
"Jadi sekarang kejadian begini ya kan enggak tahu emak enggak mengerti, enggak paham," imbuh dia.
Menurut penjelasannya, Aep sudah jarang datang ke rumah keluarganya di Bekasi.
"Anaknya tuh luas, Aep memang suka ke sini tapi sudah jarang, namanya anak itu ke mana aja."
"Sehari-hari dibilang di sini juga enggak, tapi kadang-kadang ada. Kadang-kadang ada di sini satu bulan. Makanya emak kalau ditanya dia di mana, bingung," ungkap Sopiyah.
Kemudian saat disinggung kapan terakhir Aep mengunjungi rumah keluarganya di Bekasi, Sopiyah menyebut semenjak kasus Vina Cirebon kembali ramai disorot, ia tak pernah melihat Aep lagi.
"(Terakhir) semenjak kejadian begini," ujarnya.
"Sekarang enggak tahu, emak enggak pernah melihat lagi," tandasnya.
Baca juga: Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dedi Mulyadi Sebut Bagian dari Upaya PK Kasus Vina
Aep Dilaporkan atas Dugaan Kesaksian Palsu
Sebelumnya, kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.
Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Dedi meyakini, upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.
Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Baca juga: Nasib Aep, Kini Ditantang Pegi hingga Dilaporkan Saka Tatal, Dicurigai Pembunuh Asli Vina Cirebon
Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dedi Mulyadi Sebut Bagian dari Upaya PK Kasus Vina
Pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Aep dan Dede, saksi pada kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, merupakan bagian dari upaya peninjauan kembali kasus tersebut.
Laporan ke Bareskrim tersebut dilakukan oleh kuasa hukum para terpidana kasus tersebut bersama Dedi Mulyadi, Rabu (10/7/2024).
Menurut politikus Partai Gerindra ini, perkara tersebut memang benar sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, namun yang diperjuangakan oleh keluarga terpidana adalah hukum esensial dan kebenaran yang sejati.
“Sudah inkracht. Kan memang proses hukumnya sudah dijalani,” kata Dedi menjawab pertanyaan wartawan mengenai status perkara tersebut, dikutip dari Youtube Kompas TV.
“Saya katakan hukum formalnya kan sudah inkracht, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substasial, dan hukum kebenaran yang sejati.”
Pihak keluarga terpidana masih memiliki ruang untuk memperjuangkan hukum kebenaran tersebut dengan menempuh upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK).
“Dan itu masih ada ruang namanya PK, dan ini kuasa hukum yang akan memperjuangkan itu, dan laporan ke Mabes Polri bagian dari upaya PK itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menjelaskan, pihak kuasa hukum dan keluarga terpidana berangkat dari keyakinan bahwa ketujuh terpidana tidak melakukan tindakan pembunuhan dan pemerkosaan.
“Berangkat dari keyakinan bahwa ketujuh terpiana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan tindak pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan.”
“Mereka masuk ke penjara karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede. Kesaksian Aep dan Dede inilah yang membuat mereka masuk penjara,” tuturnya.
Hari ini, lanjut Dedi, dirinya bersama tim kuasa hukum dari Peradi dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kebenaran kesaksian Aep dan Dede.
“Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di PN Bandung.”
Menurutnya, tim kuasa hukum sudah menemui para terpidana dan mendapatkan kuasa dari mereka.
Ia juga membeberkan temuan yang menurutnya unik, saat menemui para terpidana. Salah satunya adalah terpidana Ucil atau Rivaldi awalnya ditangkap bukan karena kasus pembunuhan.
“Saudara Ucil atau Rivaldi sebelumnya ditangkap bukan karena kasus pembunuhan tapi karena kasus membawa senjata tajam. Senjata tajamnya itu jenisnya mandau, bukan samurai,” kata Dedi.
“Tapi kemudian di pengadilan mandau itu disebut samurai.”
Kedua, lanjut Dedi, para terpidana menyampaikan bahwa mereka ditangkap di depan SMP 11 oleh Unit Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Rudiana, yang saat itu mungkin masih berpangkat Ipda.
Mereka kemudian dimasukkan ke unit narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan. Setelah itu mereka disodori berita acara yang harus ditandatangani.
“Kemudian mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di pengadilan sebagai balok padahal bambu, itu disiapkan oleh Saudara Jaya dan Saudara Sudirman yang waktu itu disuruh mencari bambu dan batu untuk sebagai alat bukti.”
“Kemudian yang berikutnya, saya mengajak pada semua, kita ini sekolah, rata-rata S1, S2, dan S3, bahkan mungkin banyak yang profesor. Kita hari ini terkecoh oleh, satu orang yang kesurupan namanya Linda,” bebernya.
Suara Linda yang kesurupan kemudian direkam oleh kakak Vina, lalu diserahkan pada Iptu Rudiana.
“Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang. Itu orang kesurupan lho yang menyampaikan.”
“Kemudian, tiga orang yang dinyatakan DPO itu kemudian dua orang dianulir oleh Polda Jabar, itu berdasarkan keterangan Sudirman yang sekolahnya 17 tahun baru lulus SD. Artinya tidak naiknya empat kali,” ucapnya.
Dedi berpendapat Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum, yang berakibat pada terpenjaranya orang lain.
“Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini, beda lagi.”
Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebelumnya mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini.
Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.
Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).
Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.
Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.
Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Baca juga: Hasil Final Four Proliga 2024: Jakarta Elektrik PLN Hajar BIN 3-0, Nurlaili Cs ke Grand Final
Baca juga: Wanita Pemulung Ditembak Oknum TNI AU di Kota Palu, Korban Alami Luka di Perut
Baca juga: Sekda Launching PKA Klinik Gampong Online di Langsa, Sarana Pelayanan Pengaduan dan Informasi
Murka Putrinya Dituduh Hasil Selingkuhan, Ruben Onsu Bongkar Sosok di Balik Akun Vina.Run: Laporkan! |
![]() |
---|
Kondisi 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon, Terungkap saat Dijenguk Wamen Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Dari Israel Terus Ekspansi di Dataran Tinggi Golan Hingga PDI-P Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Saksi Baru Kasus Vina Ungkap Detik-detik Eky Terlempar dari Motor, Nazrudin: Kepalanya Bentur Tiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.