Breaking News

Pasien Mabuk Kecubung Bertambah Jadi 47 Orang, Ada yang Diisolasi di RSJ karena Sering Mengamuk

"Kebanyakan pasien sampai saat ini kondisinya masih meracau hingga sekarang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

|
Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Campur Miras dengan Kecubung, 2 Remaja di Kalimantan Selatan Tewas, 44 Dirawat di RSJ Gegara Aneh 

"Total pasien yang ditangani berjumlah 39," kata Humas RSJ Sambang Lihum, Harmanto Sali.

Adapun mereka yang menjalani perawatan karena diduga mabuk kecubung berusia rata-rata 20 hingga 30 tahun.

Sementara untuk kondisi pasien bervariasi. Ada yang sudah akut, sedang, serta sudah dalam proses pemulihan.

"Namun semua masih belum bisa diajak komunikasi. Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya," ujarnya.

Senada, Psikiater Konsultan Adiksi RJS Sambang Lihum, Firdaus Yamani, menambahkan,pasien yang diduga mabuk kecubung bicaranya masih meracau.

"Bicaranya masih meracau atau meranyau," terangnya, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.


Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana menilai, fenomena kecubung seperti dilema.

Saat ini, kecubung belum masuk dalam undang-undang sebagai bagian dari golongan narkotika.

Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) yang belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran," ungkap Wisnu, Selasa.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap."

"Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang," tandasnya.

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika," tambah Wisnu.

Baca juga: 4 Fakta Kecubung, Buah yang Bikin 2 Orang di Banjarmasin Tewas dan 44 Dirawat di RSJ

Kecubung bermanfaat, tapi tak boleh dimakan 
 
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr Inggrid Tania menjelaskan, kecubung merupakan tanaman beracun.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved