Pilkada Langsa 2024

Sofyanto - Abdullah Memenuhi Syarat Sebagai Paslon Wali Kota/Wakil Wali Langsa Jalur Independen

Hal ini sesuai hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Pilkada serentak 2

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
KIP Kota Langsa
Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, menyerahkan hasil pleno verfak kepada paslon perseorangan Sofyanto, Kamis (11/7/2024) 

Hal ini sesuai hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Pilkada serentak 2024.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sofyanto dan Abdullah memenuhi syarat sebagai pasangan calon atau Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa jalur perseorangan atau independen dalam Pilkada serentak tahun 2024. 

Hal ini sesuai hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu dukungan pasangan perseorangan bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Pilkada serentak 2024.

Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KIP Kota Langsa di Sekretariat KIP setempat, Kamis (11/7/2024). 

Rapat pleno ini dihadiri seluruh Komisioner KIP Kota Langsa, Ridwan (Ketua), Bahtiar, Muhammad Al Fadhal, Fauzal Rizal, Panwaslih Aceh, dan pasangan balon perseorangan.

Ketua Divisi Teknis KIP Langsa, Muhammad Al Fadhal, MSi, menyebutkan verfak syarat dukungan paslon perseorangan (independen) ini telah dilakukan 21 Juni - 4 Juli 2024.

Untuk verfak jumlah KTP syarat dukungan yang diajukan oleh paslon perseorangan 7.183 lembar yang tersebar di 5 kecamatan dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa.

Baca juga: Wajibkah Makmum Masbuk Baca Al Fatihah Sampai Selesai Meski Imam Sudah Rukuk? Begini Penjelasan UAS

Kemudian berdasarkan hasil verfak KIP Kota Langsa ini, jumlah KTP syarat dukungan paslon perseorangan yang Memenuhi Syarat (MS)  5.979 lembar dari kewajiban minimal 5.475. 

"Jumlah tersebut melebihi syarat minimal juga tersebar di 5 kecamatan dari syarat minimal 3 kecamatan," sebut Al Fadhal.

Atas hasil verifikasi faktual itu, sambung Al Fadhal, maka KIP Kota Langsa menyatakan syarat dukungan paslon perseorangan, Sofyanto dan Abdullah Memenuhi Syarat (MS). (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved