3 Remaja di Ambon Dianiaya Oknum Polisi Usai Diajak Pesta Miras, Korban Luka Parah Masuk RS

Ketiganya dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku bernama Bripda Jeisly Metahelumual, anggota Polres Buru Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Menurut JS setelah kejadian itu ia dan CK kemudian pulang ke rumah dalam kondisi sempoyongan. 

Saat itu juga JT langsung menceritakan perbuatan Bripda Jeisly kepada orang tuanya.

"Pas pulang saya langsung lapor kepada bapak dan mama," katanya.

Sementara itu David Sahetapy, ayah kandung JS, mengakui bahwa ia telah melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diproses hukum.

"Saat itu juga saya langsung lapor ke kantor polisi," katanya.

Ia mengakui bahwa terduga pelaku dan ketiga korban merupakan tetangga.

Terkait kejadian itu Kepala Bidang Humas Polda Maluku yang dihubungi berulang kali tidak bersedia memberikan penjelasan.

"Saya coba konfirmasi dulu ke Buru (Polres Buru Selatan)," katanya.

Baca juga: Pengakuan I Wayan Suparta Dianiaya 10 Oknum Polisi di Bali, Ditelanjangi hingga Diancam Ditembak

Satu Korban Jalani Perawatan di RS

CK (15), satu dari tiga anak di Kota Ambon, Maluku, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi, Bripda Jeisly Metahelumual, hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

CK saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka serius yang diderita akibat dianiaya Bripda Jeisly.

"Kalau CK masih di rumah sakit, dia dirawat di Rumah Sakit Otto Kuyk," kata JS, salah satu korban penganiayaan Bripda Jeisly kepada Kompas.com via telepon, Selasa (16/7/2024) malam.

CK terluka parah setelah dianiaya oleh Bripda Jeisly dengan cara dipukul di bagian wajah dan dada secara berulang kali.

"Dia juga dipukul berulang kali dan ditendang sampai terbentur di dinding. Pelaku juga menendang korban berulang kali dan menginjak kepalanya," katanya.

JS mengaku, ia dan adiknya JT yang ikut menjadi korban kebrutalan Bripda Jeisly juga mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved