5 Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap Usai Gelapkan Barang Bukti Sabu 250,4 Gram

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, menyatakan penyelidikan terhadap kelima oknum masih dilakukan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Lima anggota polisi dari satuan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah ditangkap Paminal lantaran diduga menyalahgunakan barang bukti sabu. 

Barang bukti narkoba tersebut diduga berasal dari yang kasus yang ditangani komplotan tersebut.

Baca juga: Sempat Gagal Dicambuk, Oknum Polisi Terbukti Mesum Jalani Eksekusi di Halaman Masjid di Kota Jantho


Rinciannya, barang bukti dari kasus pengungkapan sabu di depan Indomaret di Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 23.00.

Berat awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak kurang lebih 170 gram sabu.

Dilaporkan dan diserahkan ke penyidik hanya 100 gram.

Kemudian hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30.

Awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram, diserahkan dan dilaporkan 170 gram.

Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30.

Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak 400, gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan sebanyak 250 gram.

Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian.

Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng sempat memilih untuk bungkam.

Baca juga: Motif Imam Prasetyo Tembak Mati Kucing Pakai Airgun di Semarang, Jengkel Buang Kotoran Sembarangan

Baca juga: Pilkada, Pemko Lhokseumawe Hibahkan Dana Rp 4,25 Miliar Pada Panwaslih

Baca juga: Jangan Salah, Dr Taqwaddin Jelaskan Ini Perbedaan antara Putusan Bebas dan Putusan Lepas

TribunJateng.com dengan judul 5 Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Dibekuk Diduga Tilep BB Narkoba, 4 Warga Semarang 1 Asal Jepara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved