KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
KPK Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa Abdul Gani menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 109,7 miliar.
Jaksa KPK menyebut, Abdul Gani diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dollar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.
Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan.
KPK kemudian mengembangkan perkara Abdul Gani dan menetapkan sejumlah tersangka pemberi suap.
Saat ini, perkara tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.
Baca juga: Jadi Inspektur Upacara Hari Koperasi ke-77, Pj Gubernur Aceh Dorong Koperasi Miliki Rumah Produksi
Baca juga: Telkomsel Ventures Pimpin Pendanaan Startup Tictag, Dorong Inovasi Digital dan Teknologi AI
Baca juga: Pria Beristri Pelaku Pornografi Anak Ditangkap, Polisi Sita 10 Video, Ini Modus Pelaku Jebak Korban
Tribunnews.com dengan judul Breaking News: KPK Tangkap Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Grahadi Tempat Suaminya Bekerja sebagai Wagub Jatim Dibakar, Arumi Bachsin Ungkap Kondisinya |
![]() |
---|
Festival Literasi Aceh Meriah, Gubernur Ajak Hidupkan Semangat Membaca |
![]() |
---|
VIDEO Demo Minta Kerja Berakhir Damai, Dedi Mulyadi Bikin Terobosan Langsung di Jalan |
![]() |
---|
Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Pimpin Gerakan Pangan Murah Serentak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.