Bansos PKH Tahap 3 Cair & Beras 10 Kg Masih Berlanjut, Ini Daftar Bansos Cair Juli 2024

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar bansos yang cair bulan Juli 2024.

Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan dari pemerintah, dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Penerima bansos ini biasanya yaitu golongan tidak mampu yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejumlah bansos disalurkan oleh pemerintah, mulai dari bansos rutinan hingga bansos momentum.

Melansir TribunJabar, berikut bansos yang cair Juli 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari basis data terpadu.

Pencairan bansos PKH ini berlangsung menjadi empat tahap selama satu tahun.

Bulan Juli 2024 ini, PKH sudah memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk dari BPNT yakni pemberian uang dengan nominal Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

3. Bansos Beras 10 Kg

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved