Kakek 70 Tahun Ditangkap Usai Cabuli Bocah 10 Tahun, Pelaku Masukkan Jari ke Alat Vital Korban

MS yang telah berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang itu diduga mencabuli AZ, warga Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2024).

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MS diduga cabuli seorang gadis berusia 10 tahun.

Pelaku diduga memasukkan jari ke alat kelamin korban hingga melakukan pelecehan.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengaku ke ibunya.

RW (29), ibu korban, langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke polisi.

MS yang telah berusia 70 tahun asal Kecamatan Kedungkandang itu diduga mencabuli AZ, warga Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2024).

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota pada Kamis (18/7/2024) .

Ibu korban, RW mengatakan, kejadian bermula saat anaknya itu tidak terlihat di lapaknya yang berada di Pasar Comboran.

"Jadi, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB, anak saya (AZ) tidak kelihatan di area lapak saya,"

"Saya tunggu hingga hampir setengah jam, tak kunjung kembali, dan akhirnya saya dan beberapa kerabat mencari di sekitar pasar," jelas sang Ibu , Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Pemuda Lombok Cabuli Bocah Laki-laki, Pelaku Sodomi Korban saat Tidur di SPBU, Begini Modusnya

Diketahui, AZ tergolong sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK) dan memiliki riwayat hiperaktif alias sangat aktif dan sulit untuk diam.

Ia pun khawatir terjadi sesuatu pada AZ.

"Setelah dicari, akhirnya anak saya ditemukan di lapak pria itu (MS). Saya tidak terlalu kenal, setahu saya ia juragan parkir dan juga punya lapak di area pasar ini (Pasar Comboran),"

"Awalnya, saya berterima kasih karena sudah menjaga anak saya. Dan si MS ini mengaku, kalau tahu anak saya ABK dan sudah dianggap seperti cucu sendiri," bebernya.

Setelah itu, RW pun menasehati AZ agar tidak bermain terlalu jauh.

Meskipun jarak antara lapak RW dan lapak MS tidak lebih dari 20 meter.


"Setelah diajak kembali ke lapak, anak saya mengaku kalau telah dipegang-pegang oleh MS. Bahkan, anak saya bilang sudah dicium dan jari dari MS dimasukkan ke bagian kemaluan anak saya," ungkapnya.

Seketika itu, ia pun langsung menghubungi saudaranya yang berprofesi sebagai pengacara

"Saya minta pendampingan untuk melapor ke Polresta Malang Kota. Dan sesaat setelah melapor, anak saya divisum," tambahnya.

Sambil menunggu hasil visum yang diperkirakan baru keluar satu hingga dua minggu mendatang, ibu korban telah menyiapkan saksi untuk diperiksa penyidik Polresta Malang Kota.

Diketahui, ada 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sekaligus yang pertama kali menemukan AZ berada di bilik kamar lapak MS.

"Saya tidak terlalu kenal, ternyata perbuatannya seperti iblis," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MS.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Untuk hasilnya, menunggu pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Ini Pemicu Aksi Demo Mahasiswa di Bangladesh, 39 Orang Tewas hingga Stasiun TV Dibakar

Baca juga: Hidayat Isa Dikukuhkan Sebagai Jubir Pemerintah Aceh Barat

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Bustami: Saya Manusia Biasa, Tidak Mampu Puaskan Semua orang

SuryaMalang.com dengan judul Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Usia 10 Tahun di Pasar Comboran Kota Malang, Pria Lansia Ditahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved