Kajian Islam

Bolehkah Pengantin Wanita Tayamum Agar Bisa Shalat Tanpa Hapus MakeUp? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum membahas mengenai hukum ayamum bagi pengantin, Tgk Alizar menjelaskan terlebih dahulu tentang dasar hukum tayamum.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM/FREEPIK.COM
Ilustrasi pengantin dan wudhu - Bolehkah Pengantin Wanita Tayamum Agar Bisa Shalat Tanpa Hapus MakeUp? Begini Penjelasan Hukumnya 

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah pengantin wanita melakukan tayamum agar bisa menunaikan shalat tanpa harus hapus makeup?

Persoalan seputar riasan wajah atau make-up pengantin dengan proses ibadah shalat masih menjadi persoalan yang menarik untuk dibahas.

Pasalnya, pernikahan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hampir semua individu saat sudah mencapai waktunya.

Selain itu, dalam prosesi penyelenggaraannya, juga banyak persoalan-persoalan yang sering dikaitkan dengan ibadah, terutama ibadah shalat.

Termasuk soal riasan wajah yang dikenakan pengantin wanita saat prosesi pernikahan dengan cara menyucikan diri sebelum menunaikan ibadah shalat.

Diketahui, prosesi pernikahan merupakan salah satu kegiatan yang tak pernah lepas dari aktivitas make-up.

Selama kegiatan ini berlangsung, pengantin terutama pengantin wanita biasanya akan dirias sebaik mungkin agar bisa tampil cantik dan maksimal di hari bahagianya.

Tak hanya pada resepsi saja, make-up juga digunakan oleh pengantin wanita di setiap prosesi pernikahan, mulai dari acara pertunangan, prosesi adat, dan tentu saja pada prosesi ijab qabul.

Jenis riasan wajah yang digunakan juga beragam, tentunya dengan kualitas yang baik untuk menunjang penampilan yang paripurna di hari bahagianya

Baca juga: Hukum Tayamum Bagi Pengantin Wanita Agar MakeUp Tidak Luntur Karena Wudhu, Apakah Dibolehkan?

Pilihan make up waterproof biasanya menjadi andalan bagi para pengantin karena kualitasnya yang tahan air dan tidak mudah luntur.

Namun bagi pengantin muslim, pemilihan make up ini tentu menjadi pertimbangan.

Pasalnya, pengantin muslim memiliki kewajiban untuk tetap melaksanakan ibadah shalat lima waktu.

Namun permasalahannya, jika mereka berwudhu, maka riasan wajahnya harus dihapus dan digunakan kembali.

Hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang ekstra.

Disamping itu, dalam Islam ada sebuah keringanan bagi umat muslim untuk tetap bisa menyucikan diri tanpa menggunakan air.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved