Kajian Islam
Bolehkah Pengantin Wanita Tayamum Agar Bisa Shalat Tanpa Hapus MakeUp? Begini Penjelasan Hukumnya
Sebelum membahas mengenai hukum ayamum bagi pengantin, Tgk Alizar menjelaskan terlebih dahulu tentang dasar hukum tayamum.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Bolehkah pengantin wanita melakukan tayamum agar bisa menunaikan shalat tanpa harus hapus makeup?
Persoalan seputar riasan wajah atau make-up pengantin dengan proses ibadah shalat masih menjadi persoalan yang menarik untuk dibahas.
Pasalnya, pernikahan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hampir semua individu saat sudah mencapai waktunya.
Selain itu, dalam prosesi penyelenggaraannya, juga banyak persoalan-persoalan yang sering dikaitkan dengan ibadah, terutama ibadah shalat.
Termasuk soal riasan wajah yang dikenakan pengantin wanita saat prosesi pernikahan dengan cara menyucikan diri sebelum menunaikan ibadah shalat.
Diketahui, prosesi pernikahan merupakan salah satu kegiatan yang tak pernah lepas dari aktivitas make-up.
Selama kegiatan ini berlangsung, pengantin terutama pengantin wanita biasanya akan dirias sebaik mungkin agar bisa tampil cantik dan maksimal di hari bahagianya.
Tak hanya pada resepsi saja, make-up juga digunakan oleh pengantin wanita di setiap prosesi pernikahan, mulai dari acara pertunangan, prosesi adat, dan tentu saja pada prosesi ijab qabul.
Jenis riasan wajah yang digunakan juga beragam, tentunya dengan kualitas yang baik untuk menunjang penampilan yang paripurna di hari bahagianya
Baca juga: Hukum Tayamum Bagi Pengantin Wanita Agar MakeUp Tidak Luntur Karena Wudhu, Apakah Dibolehkan?
Pilihan make up waterproof biasanya menjadi andalan bagi para pengantin karena kualitasnya yang tahan air dan tidak mudah luntur.
Namun bagi pengantin muslim, pemilihan make up ini tentu menjadi pertimbangan.
Pasalnya, pengantin muslim memiliki kewajiban untuk tetap melaksanakan ibadah shalat lima waktu.
Namun permasalahannya, jika mereka berwudhu, maka riasan wajahnya harus dihapus dan digunakan kembali.
Hal ini tentu saja membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang ekstra.
Disamping itu, dalam Islam ada sebuah keringanan bagi umat muslim untuk tetap bisa menyucikan diri tanpa menggunakan air.
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.