Berita Bireuen
DPRK Gelar Rapat Pemandangan Umum Usulan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen
Syauqi Futaqi mengatakan, Rancangan Qanun RTRW merupakan usulan dari Pemkab Bireuen yang telah diserahkan dalam waktu yang berbeda.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - DPRK Bireuen pada Rabu (24/7/2024), menggelar rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen tahun 2024-2044, yang telah diserahkan beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Syauqi Futaqi didampingi Wakil Ketua II, Aida Fitria, dan dihadiri para anggota DPRK, serta jajarannya.
Hadir Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofyan, Asisten II, Dailami, Asisten III, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Syauqi Futaqi mengatakan, Rancangan Qanun RTRW merupakan usulan dari Pemkab Bireuen yang telah diserahkan dalam waktu yang berbeda.
Selain itu, Rancangan Qanun Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan telah diserahkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 8 Agustus 2022.
Syauqi mengatakan, pembahasan kedua Rancangan Qanun itu telah menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran baik untuk melakukan pembahasan-pembahasan,
pengkajian dan konsultasi-konsultasi dengan instansi terkait sehingga pada dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada rapat tersebut.
“Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan bersifat makro memuat permasalahan, visi misi dan arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun telah diserahkan dalam Rapat Paripurna tanggal 11 Juni 2024,” jelasnya.
Dalam pertemuan.tersebut, fraksi pertama yakni Partai Aceh melalui penanggap Munazir Nurdin memaparkan 10 poin berupa beberapa pertanyaan, saran, dan masukan.
Salah satunya, Fraksi Partai Aceh mempertanyakan sejauh mana kemajuan terhadap pengadaan tanah untuk mantan kombatan dan korban konflik mengingat masa jabatan Pj Bupati Bireuen sudah hampir 2 tahun.
Selanjutnya Fraksi Partai Golkar melalui Juniadi memaparkan tiga poin dengan penjabarannya masing-masing terkait tiga rancangan qanun.
Antara lain Fraksi Partai Golkar mengusulkan RPJP tahun 2025-2045 agar selaras dengan misi Indonesia emas dan masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia tahun 2045.
Diakhir penyampaian, penanggap juga meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk dapat segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon.Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024.
Kemudian, Fraksi PPP, PKS, dan PAN melalui Isnaini menyampaikan empat poin penting.
DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Simpora ke XVI, Umuslim Bireuen Tunjukkan Standar World Class |
![]() |
---|
Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Kalahkan NTT 4-1, Juang FC Bireuen yang Wakili Aceh Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin U17 |
![]() |
---|
Delegasi Simpora Kunjungi Rumah Adat Takengon, Pelajari Kearifan Lokal Masyarakat Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.