Berita Bireuen

DPRK Gelar Rapat Pemandangan Umum Usulan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen

Syauqi Futaqi mengatakan, Rancangan Qanun RTRW merupakan usulan dari Pemkab Bireuen yang telah diserahkan dalam waktu yang berbeda. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Penanggap Fraksi Juang Bersama, M Jafar memaparkan pemandangan umum saat Rapat Paripurna di ruang sidang DPRK Bireuen, Rabu (24/7/2024). 

Salah satunya isinya yaitu sejauh mana peran Baperjakat dalam melakukan seleksi dan penempatan aparatur daerah.

Sehingga jabatan-jabatan strategis di Pemkab Bireuen mulai dari camat sampai kepala dinas sesuai dengan kompetensinya.

Juga meminta agar Pj Bupat segera menyerahkan KUA PPAS kepada DPRK. 

Terakhir dari Fraksi Juang Bersama melalui M Jafar memaparkan empat poin penting dalam pemandangannya.

Salah satu poin yaitu terkait dengan pelayanan PDAM yang selama ini diinformasikan telah tergolong baik.

Fraksi Juang Bersama meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk mendorong pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada konsumen atau masyarakat terus ditingkatkan, baik penyediaan air menjelang Magrib dan peningkatan kualitas air yang selama ini masih terdapat air yang keruh. 

Termasuk juga peningkatan.Sumber Daya Manusia (SDM) karyawan PDAM yang bertugas dilapangan dalam memberikan pelayanan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kendala air di lapangan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved