Berita Bireuen
DPRK Gelar Rapat Pemandangan Umum Usulan Qanun RTRW Kabupaten Bireuen
Syauqi Futaqi mengatakan, Rancangan Qanun RTRW merupakan usulan dari Pemkab Bireuen yang telah diserahkan dalam waktu yang berbeda.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Salah satunya isinya yaitu sejauh mana peran Baperjakat dalam melakukan seleksi dan penempatan aparatur daerah.
Sehingga jabatan-jabatan strategis di Pemkab Bireuen mulai dari camat sampai kepala dinas sesuai dengan kompetensinya.
Juga meminta agar Pj Bupat segera menyerahkan KUA PPAS kepada DPRK.
Terakhir dari Fraksi Juang Bersama melalui M Jafar memaparkan empat poin penting dalam pemandangannya.
Salah satu poin yaitu terkait dengan pelayanan PDAM yang selama ini diinformasikan telah tergolong baik.
Fraksi Juang Bersama meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk mendorong pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada konsumen atau masyarakat terus ditingkatkan, baik penyediaan air menjelang Magrib dan peningkatan kualitas air yang selama ini masih terdapat air yang keruh.
Termasuk juga peningkatan.Sumber Daya Manusia (SDM) karyawan PDAM yang bertugas dilapangan dalam memberikan pelayanan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kendala air di lapangan.(*)
DPMPTSP Bireuen Bahas RUPM 2025–2029, Libatkan Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Simpora ke XVI, Umuslim Bireuen Tunjukkan Standar World Class |
![]() |
---|
Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Kalahkan NTT 4-1, Juang FC Bireuen yang Wakili Aceh Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Soeratin U17 |
![]() |
---|
Delegasi Simpora Kunjungi Rumah Adat Takengon, Pelajari Kearifan Lokal Masyarakat Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.