Gadis 15 Tahun di Jember Digilir 7 Pemuda, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Tak hanya beraksi berdua, G dan R merudapaksa gadis di bawah umur itu bersama 5 temannya.
SERAMBINEWS.COM, JEMBER - Nasib pilu gadis di bawah umur yang digilir sejumlah pemuda di Jember.
Korban sudah digilir oleh tujuh pemuda di waktu yang berbeda.
Saat ini dua pelaku sudah ditangkap polisi, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dua pelaku yang sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Gumukmas Jember pria berinisial G (25) asal Kecamatan Gumukmas, Jember, dan R (22), asal Kecamatan Kencong, Jember.
Keduanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 15 tahun.
Tak hanya beraksi berdua, G dan R merudapaksa gadis di bawah umur itu bersama 5 temannya.
Kasus tersebut terungkap, ketika keluarga korban memberitahukan hal itu kepada Babinsa dari Koramil Kencong, Serma Eyas.
Menurutnya, pelecahan seksual terhadap korban terjadi pada 20 Juli 2024.
Kata dia, saat itu, G dan R merayu korban, agar mau diajak ke sebuah rumah di kawasan Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember.
"Setelah itu terjadilah pesta miras, dari situlah yang bersangkutan (korban) dicabuli dan disetubuhi salah satu terduga pelaku.
Tidak hanya itu saja, salah satu terduga yang berada di tempat yang sama juga melakukan hal serupa kepada korban," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Kenal di Acara Expo, Gadis di Aceh Utara Dirudapaksa di Semak-semak dan Digilir 3 Pria hingga Hamil
Eyas mengatakan, setelah menyetubuhi korban, dua pelaku itu menghubungi lima temannya yang berasal dari Kecamatan Kencong, Jember, untuk kembali menggelar pesta miras di pinggir pantai selatan.
"Akhirnya korban diajak happy-happy lagi di pinggir pantai, dan pesta miras lagi.
Dari situlah akhirnya terjadi pencabulan lagi kepada korban oleh lima pemuda lain. Jadi korban ini sudah digilir tujuh pemuda," ungkap Serma Eyas.
Mendengar curahan hati korban itu, Serma Eyas mengaku langsung menjemput G dan R di rumah mereka masing-masing.
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.