Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Salemba Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Eks Bupati Kotawaringin Barat ini awalnya ditangkap oleh tim gabungan Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada sore hari tadi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Ashri Fadilla
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung 

"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media. Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.

"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung. Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.

Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

"Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Adapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.

 

Reaksi Waketum NasDem: Seharusnya Tidak Terjadi

 

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali menyampaikan keprihatinannya atas ditangkapnya Ujang Iskandar karena dugaan kasus korupsi ini. 


Menurutnya, peristiwa penangkapan tidak seharusnya terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved