Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Salemba Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Eks Bupati Kotawaringin Barat ini awalnya ditangkap oleh tim gabungan Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada sore hari tadi.
Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.
"Tipikor (tindak pidana korupsi,-red). Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.
Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya sudah naik sidik," katanya.
Baca juga: Balita Asal Abdya Derita Bocor Jantung Dirujuk Operasi ke Jakarta, Keluarga Butuh Bantuan Dermawan
Baca juga: VIDEO - Sejarah Baru, Pembukaan Olimpiade 2024 Paris Berlangsung di Sungai, Dihadiri 300 Ribu Orang
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Adakan Lomba Inovasi Daerah, Puslatbang KHAN LAN Jadi Tim Juri
Kompas.com dengan judul "Usai Diperiksa Kejagung, Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditetapkan sebagai Tersangka",
Viral Menhut Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar, Anggota DPR RI Sentil Raja Juli |
![]() |
---|
Sosok Jilbab Pink Viral Saat Demo DPR, Keponakannya Seorang Polisi Sebut Ibu Ana Berkebutuhan Khusus |
![]() |
---|
Warga Ramai-ramai Kembalikan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni, Kunci Ferrari-Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji DPR Setelah Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus, Ini Rincian Gaji Terbarunya |
![]() |
---|
VIDEO - 2 Orang Hilang saat Demo Agustus 2025 Ditemukan, KontraS: Ada 8 Nama Belum Terlacak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.