Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Salemba Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Eks Bupati Kotawaringin Barat ini awalnya ditangkap oleh tim gabungan Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada sore hari tadi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Ashri Fadilla
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung 

"Kita sayangkan peristiwa yang seharusnya tidak terjadi, bisa terjadi," kata Ali saat dikonfirmasi Tribunnews.com Jumat (26/7/2024).

 

Ali mengaku mendapat informasi bahwa sebenarnya Ujang Iskandar telah mendapat tiga kali pemanggilan dari Kejagung, dalam kapasitasnya sebagai saksi dari perkara yang disidik Kejati Kalteng.

Namun, hingga pemanggilan ketiga, yang bersangkutan tidak bisa hadir lantaran sedang bertugas ke luar negeri.

"Kemduian pas pulang dia ditangkap, harusnya ini tidak terjadi," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

"Saya tudak bisa cara sebagai kader, saya bicara sebagai anggota DPR, sama-sama anggota komisi III, Ujang ini kan anggota komisi III juga, mitra dari Kejagung," pungkasnya.


Adapun, Ujang Iskandar langsung digiring ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Ujang, menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kapuspenkum mengungkapkan bahwa tim penyidik yang memeriksa berasal dari Kejati Kalimantan Tengah.

Hal itu karena penangkapan Ujang Iskandar berkaitan dengan perkara yang disidik Kejati Kalteng.

"Jadi setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jumat (26/7/2024) malam.

Hingga pukul 20.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.

Dari pantauan di lobi Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, terlihat mobil tahanan disiapkan. Namun masih belum diungkapkan apakah status Ujang akan ditingkatkan menjadi tersangka.

"Sedang diperiksa ini. Ya tergantung penyidik," kata Harli.

Penangkapan Ujang Iskandar ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved