Mengungkap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum, Begini Kata Menkominfo dan PPATK

Terbaru, BP2MI membongkar sosok T yang dinilai menjadi biang kerok masifnya judi online di Indonesia. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi judi online dan sosok T 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membongkar sosok dalang pengendali judi online (judol) dan scamming (penipuan online).

Diketahui, berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperkirakan kerugian ekonomi akibat judi online mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.

Angka ini naik hampir tiga kali lipat pada tahun 2023, yakni Rp 327 triliun.

Total perputaran uang di 2023 itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen dari total perputaran uang yang PPATK catat sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp 517 triliun.

Sementara itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.

Namun, hingga kini kasus judi online masih marak di Tanah Air. 

Terbaru, BP2MI membongkar sosok T yang dinilai menjadi biang kerok masifnya judi online di Indonesia. 

Sosok berinisial T, kata Benny, adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial T.

Nama tersebut juga sudah disampaikan Benny kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. 

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny, Kamis (25/7/2025).

Bahkan, dia mengungkapkan ketika sosok T disebut dalam rapat terbatas (ratas), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai kaget.

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," katanya.

Benny menyebut, sosok T ini kebal hukum bahkan sejak Indonesia berdiri.

Sosok T tersebut juga disebut mampu mengendalikan bisnis judol dan scamming itu bahkan dari Kamboja sekalipun.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny. 

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah melakukan penelusuran terkait kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny berharap, negara segera mengambil tindakan tegas terkait informasi ini.

Ia meminta, pemerintah tak hanya menindak para calo dan kaki tangan bandar, melainkan sampai ke akar-akarnya. 

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat."

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujar Benny.

Terkait pernyataan Benny ini, Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana buka suara.

Baca juga: Produksi Video Dewasa dan Promosikan Judi Online, Selebgram Jakarta dan Pacarnya Diciduk Polisi

Menkominfo: Emangnya Tebak-tebak Buah Manggis?

Menkominfo, Budi Arie Setiadi enggan untuk mengomentari sosok T yang disampaikan oleh Benny tersebut.

Dia justru meminta agar sosok T itu dikonfirmasi langsung kepada Benny.

"Kalau tanya inisial-inisial tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita, emang tebak-tebak buah manggis?" ujar Budi Arie usai konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk mencegah peredaran judi online.

"Tugas kami mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online," tuturnya.


PPATK: Semua Abjad Pasti Ada

Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa siapa saja bisa menjadi sosok yang dianggap sebagai pengendali bisnis judi online di Tanah Air.

Dia lantas menuturkan pihaknya telah mengetahui adanya 2.000 rekening yang menjadi penampung uang dari bisnis judi online.

Dari ribuan rekening tersebut, Ivan memastikan ada sosok berinisial T tersebut.

"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak."

"Kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada," ujarnya dalam konferensi pers di Geung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Terkait sosok T yang disebut kebal hukum, Ivan menegaskan pihaknya tak takut.

Dia pun meminta kepada Benny apakah sosok T yang disebutnya itu memiliki rekam jejak pidana.

Ivan juga mengungkapkan bahwa tugas PPATK adalah menyampaikan analisis transaksi keuangan kepada pihak terkait seperti Bareskrim Polri.

"Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteksi ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu."

"Dalam konteks PPATK, tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analissi kepada teman-teman penyidik, rapat terakhir sudah clear ditangani benar-benar sama Bareskrim," pungkasnya.

 

Baca juga: VIDEO Tentara Cadangan Israel Dipecat Karena Bocorkan Penyelamatan Sandera

Baca juga: VIDEO Jebakan Bom Hamas Sukses Hanguskan Tank Israel di Khan Younis

Baca juga: TPID Banda Aceh Bahas Pengendalian Inflasi Jelang PON XXI, 4 Sektor Ekonomi Diperkirakan Meningkat

Tribunnews.com: Soal Judi Online Dikendalikan Sosok Inisial T, Begini Kata Menkominfo dan PPATK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved